Anggota DPR Kritik Cara Represif Polisi Amankan Demo UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 08:33 Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Anggota DPR Kritik Cara Represif Polisi Amankan Demo UU Cipta Kerja Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat dalam menangani demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia pada Kamis (8/10) lalu. Bahkan, sejumlah wartawan yang tengah meliput menjadi korban kekerasan aparat kepolisian.

"Aparat harus mengubah cara pandang mereka dalam menghadapi demonstran. Mereka tidak boleh dipandang sebagai musuh, sehingga harus diperlakukan dengan cara-cara di luar batas kewajaran. Mereka tidak boleh dipermalukan, dianiaya, bahkan direndahkan martabatnya sebagai manusia, sepanjang mereka tidak melakukan tindakan yang ofensif kepada aparat maupun sekitarnya," tegas Bukhori, Sabtu (9/10).

Dia melanjutkan, penindakan secara tegas oleh aparat adalah hal yang dibutuhkan apabila demonstran mulai bertindak anarkis, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya yang meluas. Meski begitu, prosedur penindakan secara tegas oleh aparat harus dimaknai secara hati-hati dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Tindakan hard-approach sesungguhnya diperlukan ketika terlihat ada potensi bahaya di sana. Namun perlu diingat, hard-approach ini harus dilakukan dengan cara yang terukur dan beradab serta tidak boleh dipraktikan secara eksesif. Pasalnya, praktik penindakan harus sejalan dengan fungsi Polri, yakni sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," imbuhnya.

Bukhari menyayangkan, fungsi humanis itu belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian aparat sehingga dalam realisasinya masih terdapat kelemahan. Misalnya, masih ditemukan sejumlah oknum aparat bertindak secara represif dalam penanganan terhadap aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law yang diselenggarakan di sejumlah wilayah di Indonesia beberapa hari terakhir.

"Sejujurnya saya merasa sangat pilu ketika melihat adik-adik mahasiswa kita di sejumlah daerah diperlakukan secara brutal oleh oknum aparat saat demonstrasi pada Kamis lalu. Mereka yang sudah tertangkap dalam keadaan tidak berdaya semestinya tidak diperlakukan secara kasar, apalagi sampai dianiaya secara beramai-ramai," tuturnya.

"Itu jelas pelanggaran HAM dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Pun jika ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, saya yakin mereka adalah penyusup. Polisi pasti bisa mengidentifikasi ini dan memiliki instrumen lengkap untuk merespons hal tersebut," sambungnya.

2 dari 3 halaman

Mahasiswa Cuma Ingin Sampaikan Aspirasi

Menurutnya, mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang mereka bela dan tak sepantasnya diperlakukan secara tidak manusiawi. Sebaliknya, mereka berhak diperlakukan humanis atas niat baik yang mereka bawa dalam aksi itu.

Atas hal itu, Bukhori mengimbau Polri segera melakukan evaluasi jajarannya. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka menjaga reputasi dan memelihara kepercayaan publik terhadap lembaga ini. Dia mengapresiasi kinerja baik Polri dalam penanganan demonstrasi di beberapa daerah yang berlangsung kondusif.

Contohnya di Tuban, Jawa Timur yang berhasil meredam massa penolak Omnibus Law dengan cara membagikan bunga, air minum, dan permen secara gratis kepada demonstran sebagai wujud simpatik sehingga aksi berlangsung damai dan lancar.

Harusnya, kata Bukhori, model penanganan humanis tersebut yang harus konsisten dikedepankan oleh Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kerugian materiil sampai jatuhnya korban jiwa. Sebab, cara kekerasan hanya akan memproduksi kebencian, sedangkan kasih sayang akan menuai penghormatan.

"Kekerasan tidak boleh berulang. Rakyat dan aparat tidak sepatutnya saling dibenturkan karena ulah keserakahan oligarki yang hendak merampas kekayaan bangsa ini," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

1.192 Orang Ditangkap

Diketahui, Polisi telah mengamankan 1.192 orang dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Rabu (7/10) dan Kamis (8/10) kemarin. Mereka yang diamankan tersebut sebagian besar pada saat sebelum terjadi kerusuhan.

"Sampai dengan detik ini (Jumat) memang ada 1.192 kita amankan, sebelum dilakukan rusuh itu memang kita lakukan razia, kita melakukan razia karena memang kita ketahui pada pengalaman-pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang anarko," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Yusri menjelaskan, mereka yang diamankan itu ada yang berasal dari Purwakarta, Kerawang, Bogor, Banten dan beberapa daerah lainnya. Hampir kebanyakan mereka yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Tehnik Menengah (STM).

"Itu bukan dari kelompkk buruh yang memang akan menyuarakan, tapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk merusuh bahkan didominasi oleh anak-anak STM yang dia tidak tahu apa itu UU Ciptaker," jelasnya.

[rnd]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini