Delik Aduan
-
News •Menko Yusril Tegaskan Perbedaan Kritik dan Hinaan dalam KUHP Baru Sudah JelasMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan perbedaan kritik dan hinaan KUHP sudah gamblang, meski yurisprudensi akan memperjelas penerapannya.
-
News •Wamenkum: Hanya Presiden dan 5 Lembaga Bisa Lapor Penghinaan dalam KUHP BaruWakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan KUHP Baru membatasi pelapor delik penghinaan Presiden dan lembaga negara, hanya pihak tertentu yang bisa mengajukan aduan.
-
News •KUHP Baru Tegaskan Batasan Jelas Antara Kritik dan PenghinaanMulai berlaku 2 Januari 2026, KUHP Nasional memberikan batasan jelas antara kritik konstruktif dan tindakan penghinaan, melindungi kebebasan berekspresi sekaligus mencegah penyebaran fitnah.