Harta Bupati Indramayu yang Ditangkap KPK Capai Rp8,5 Miliar
Harta yang dilaporkan Supendi pada 30 Maret 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.