Buku Jokowi Undercover

  • Penulis buku Jokowi Undercover divonis tiga tahun penjara
    News
    Penulis buku Jokowi Undercover divonis tiga tahun penjara

    Penulis buku Jokowi Undercover divonis tiga tahun penjara. Ia divonis bersalah lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu.

  • Bambang Tri, terdakwa buku 'Jokowi Undercover' dituntut 4 tahun
    News
    Bambang Tri, terdakwa buku 'Jokowi Undercover' dituntut 4 tahun

    Terdakwa Bambang Tri Mulyono mendapat tuntutan hukuman penjara selama empat tahun dipotong masa tahanan. Tim Jaksa Penuntut Umum berpendapat, terdakwa Bambang Tri Mulyono terbukti melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden RI Jokowi melalui postingannya di akun facebook miliknya.

  • Jokowi malas komentari 'Jokowi Undercover' karena sumber tak jelas
    News
    Jokowi malas komentari 'Jokowi Undercover' karena sumber tak jelas

    Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan buku 'Jokowi Undercover' dibuat agar penulisnya terkenal.

  • TKI asal Kebumen serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi
    News
    TKI asal Kebumen serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi

    TKI asal Kebumen serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi. Sarmidi membeli buku ke Bambang setelah mengetahui bahwa buku tersebut ramai di media sosial. Dia membeli seharga Rp 200 ribu dan dikirim menggunakan alamat sang adik.

  • Belum lengkap, berkas 'Jokowi Undercover' dikembalikan polisi
    News
    Belum lengkap, berkas 'Jokowi Undercover' dikembalikan polisi

    Sampai saat ini dalam berkas tersebut masih ada tiga pelaporan yang mendasari terhadap penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus buku Jokowi Undercover yang sempat menggegerkan dunia maya.

  • Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI
    News
    Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI

    Geramnya Hendropriyono dituding pelindung Jokowi keturunan PKI. Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni melakukan fitnah terhadap dirinya.

  • Akibat 'Jokowi Undercover', Hendropriyono sempat gagal dalam bisnis
    News
    Akibat 'Jokowi Undercover', Hendropriyono sempat gagal dalam bisnis

    Akibat 'Jokowi Undercover', Hendropriyono sempat gagal dalam bisnis. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara AM Hendropriyono melaporkan penulis buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu 21 Desember 2016 lalu. Ketum PKPI itu mengaku tak terima dengan isi buku yang menurutnya murni fitnah.

  • Kumpulkan bukti, polisi terus buru penyokong dana Jokowi Undercover
    News
    Kumpulkan bukti, polisi terus buru penyokong dana Jokowi Undercover

    Kumpulkan bukti, polisi terus buru penyokong dana Jokowi Undercover. Sepanjang proses pemeriksaan tersangka Bambang Tri Mulyono sekaligus pembuat buku ini mengaku tidak ada pihak yang membiayai pembuatan buku tersebut.

  • Bambang Tri dapat Rp 45 juta usai jual 300 buku Jokowi Undercover
    News
    Bambang Tri dapat Rp 45 juta usai jual 300 buku Jokowi Undercover

    Bambang Tri dapat Rp 45 juta usai jual 300 buku Jokowi Undercover. Polisi masih terus berupaya mengumpulkan seluruh buku yang beredar ke masyarakat. Buku-buku itu akan dijadikan barang bukti oleh penyidik.

  • Polisi sebut ada aktor intelektual dibalik buku 'Jokowi Undercover
    News
    Polisi sebut ada aktor intelektual dibalik buku 'Jokowi Undercover

    Polisi sebut ada aktor intelektual dibalik buku 'Jokowi Undercover'. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan kasus ini tidak akan berhenti di Bambang. Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami pihak lain yang ikut terlibat salah satunya penyokong dana pembuatan buku.

  • Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover
    News
    Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover

    Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover'. Sabtu (7/1) dini hari pengguna jejaring sosial masih bisa mengakses buku Jokowi Undercover di salah satu grup Facebook bernama Rakyat Bersuara. Bahkan, salah satu akun bernama Angel Lia mengatakan ingin mencetak ulang dan membagikan buku tersebut.

  • Kapolri sebut bakal ada tersangka baru kasus buku Jokowi Undercover
    News
    Kapolri sebut bakal ada tersangka baru kasus buku Jokowi Undercover

    Selain mengincar pihak-pihak yang diduga turut terlibat, polisi juga akan menghentikan peredaran buku tersebut baik di media sosial maupun di pasaran. Polisi akan tegas menindak dan memberikan sanksi hukum bagi pemilik akun yang menyebarkan konten buku tersebut.

  • Alasan Polri jerat penulis Jokowi Undercover dengan pasal rasis
    News
    Alasan Polri jerat penulis Jokowi Undercover dengan pasal rasis

    Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menjelaskan, penetapan tersangka itu karena buku yang ditulis Bambang bernuansa rasis, termasuk berisi hal-hal yang tidak benar dan menebar kebencian. Bambang juga dianggap sengaja menyebar isi buku di media sosial. Atas dasar itu, polisi menetapkan Bambang dijerat UU ITE.

  • Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet
    News
    Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet

    Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet. Mabes Polri memperkirakan sebanyak 200 sampai 300 buku beredar di pasaran. Meski begitu di Internet buku itu masih dapat diakses dengan mudah, misalnya di grup Facebook Rakyat Bersuara.

  • Keluarga penulis 'Jokowi Undercover' sebut ada kejanggalan pasal
    News
    Keluarga penulis 'Jokowi Undercover' sebut ada kejanggalan pasal

    Polisi menjerat Bambang dengan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Tidak hanya itu, Bambang Tri juga disangkakan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 yang berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis.'

  • Kapolri minta masyarakat serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi
    News
    Kapolri minta masyarakat serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi

    Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepada masyarakat untuk segera menyerahkan buku Jokowi Undercover kepada pihak kepolisian. Kapolri mengancam bakal menjerat pihak-pihak yang mencoba memperbanyak dan menyebarkan buku kontroversial itu.

  • Ganjar ngaku tak pernah terima buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri
    News
    Ganjar ngaku tak pernah terima buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri

    Ganjar ngaku tak pernah terima buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri. Ganjar menilai berisi tuduhan-tuduhan yang mengerikan tetapi hanya diambil bahanya dari beberapa kutipan media sosial. Di situ menurutnya letak kelucuan kualitas buku Bambang Tri yang harus dipertanyakan.

  • Polisi bidik penyokong dana buku 'Jokowi Undercover
    News
    Polisi bidik penyokong dana buku 'Jokowi Undercover

    Polisi bidik penyokong dana buku 'Jokowi Undercover'. Boy menjelaskan kepolisian mengendus adanya penyokong dana dikarenakan untuk membiayai percetakan dan memperbanyak buku yang menelan biaya cukup besar.

  • Polisi minta pembeli serahkan buku 'Jokowi Undercover
    News
    Polisi minta pembeli serahkan buku 'Jokowi Undercover

    Polisi imbau pembeli serahkan buku 'Jokowi Undercover'. Buku 'Jokowi Undercover' diperkirakan sudah terjual sampai 200-300 eksemplar. Buku yang ditulis oleh Bambang Tri itu, akan dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk dapat sesegera mungkin mengetahui motif di balik dibuatnya buku tersebut.

  • Polisi sita buku 'Jokowi Undercover' dari 4 peserta diskusi
    News
    Polisi sita buku 'Jokowi Undercover' dari 4 peserta diskusi

    Keempat peserta diskusi itu yakni Ridwan, Muslih, Agus MS dan Arif Tohir. Mereka merupakan warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.