Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti Terima Suap Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Dituntut 6 Tahun Bui

Terbukti Terima Suap Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Dituntut 6 Tahun Bui

Jaksa menyatakan terdakwa terbukti menerima uang suap dari Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Akhmad Shofian untuk Bupati Kudus, M Tamzil. Terdakwa dinyatakan menerima bagian sebesar Rp50 juta.

Terbukti Terima Suap Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Dituntut 6 Tahun Bui