Kemenkes Sebut Penerapan PeduliLindungi di Pasar untuk Pastikan Keamanan Pengunjung
Pertama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung saat ke pasar rakyat. Kedua, mencegah penyebaran Covid-19 di pasar rakyat.
Pertama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung saat ke pasar rakyat. Kedua, mencegah penyebaran Covid-19 di pasar rakyat.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Media Wahyudi Askar mengatakan, tingkat literasi masyarakat aplikasi PeduliLindungi masih rendah. Sehingga akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penerapan aplikasi tersebut.
Kemenkes sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, termasuk aplikasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Jakarta Kini atau Jaki.
Peneliti ekonomi senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menanggapi keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pembayaran digital.
Sementara di Bali, dari 14 pusat perbelanjaan anggota APPBI, tingkat kepatuhan implementasi PeduliLindungi mencapai 81,71 persen. Tingkat kepatuhan tersebut masih perlu ditingkatkan melalui sosialisasi pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Satgas SatuData Vaksinasi Covid-19, Telkom Indonesia, Joddy Hernady mengatakan, pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait didorongnya aplikasi PeduliLindungi menjadi superApps, merupakan aspirasi pribadi untuk menjadikan aplikasi tersebut kebanggaan negeri.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menyarankan agar pemerintah tak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai sistem pembayaran digital.
Pemberitaan mengenai data pribadi sejumlah tokoh nasional yang diklaim berasal dari PeduliLindungi bukan disebabkan pengambilan paksa dari aplikasi tersebut, namun, karena penggunaan data pribadi yang sudah menjadi domain publik secara tanpa hak.
Di antaranya Pulau Jawa, Bali, Papua dan Maluku. Namun, beberapa wilayah masih bisa mengendalikan mobilitas seperti Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.
Tedy mengatakan jika kebijakan ini diterapkan nanti, teknis pemberlakuannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengelola toko swalayan yang ada di Kota Bekasi.
Menurut Budi, terkoneksinya PeduliLindungi dengan aplikasi serupa di luar negeri, maka implementasi protokol kesehatan lintas negara dapat terpantau lebih baik.
Kebijakan ini berlaku baik bagi WNI maupun WNA telah melakukan perjalanan dari dan ke luar negeri.
Sejauh ini, masyarakat yang menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masih minim. Dari 1.500 penumpang yang masuk melalui Terminal Gayatri, hanya sekitar 10 orang yang telah memanfaatkan aplikasi pedulilindungi. Ini fakta selengkapnya.
Tjandra memberikan tujuh masukan untuk memaksimalkan kinerja sistem PeduliLindungi berdasarkan perbandingan dengan negara lain yang saat ini juga sedang berjalan.
Adapun aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19). Nadia menjelaskan aplikasi ini dikembangkan oleh Telkom.
Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi membagi kriteria seorang pengunjung di fasilitas umum ke dalam empat indikator warna. Hitam menandakan bahwa pengunjung tersebut positif COVID-19 atau mengalami kontak erat dengan pasien.
Dicontohkan Budi, pemerintah tengah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem check-in pesawat dan pemesanan tiket daring melalui sejumlah platform. Seperti Traveloka dan tiket.com.
"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," ujar Puan.