Wagub DKI Soal Gaji dan Tunjangan DPRD Naik: Ada Peningkatan Itu Dibolehkan
Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.
Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.
Dia menjelaskan pengalihan anggaran tersebut baru bersifat usulan. Sehingga harus ada persetujuan dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Guna mencegah terjadinya penularan Covid varian Omicron di Indonesia maka Provinsi DKI Jakarta agar menunda pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri kecuali kegiatan yang bersifat urgent," demikian isi evaluasi Kemendagri
Pemprov DKI juga mengalokasikan belanja hibah berupa uang kepada pemerintah pusat Rp828.650.674.668, belanja hibah barang kepada pemerintah pusat Rp267.869.496.520, belanja hibah kepada badan lembaga organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum 1.099.787.449.511
Pendapatan Asli Daerah ditargetkan akan mencapai Rp55,6 triliun. Pemasukan tersebut berasal dari pajak daerah Rp45,7 triliun, retribusi daerah Rp806 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp793 juta dan pendapat lain-lain asli daerah yang sah Rp8,3 triliun
Riza menegaskan tidak ada APBD yang mengendap di Bank DKI. Politikus Gerindra itu menjelaskan, Pemprov DKI mendapat uang bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp5 triliun. Namun, pembayaran baru dilakukan pada 17 Desember 2021.
DPRD DKI Jakarta menyepakati Rancangan APBD 2022 sebesar Rp82,47 triliun. Nilainya turun dari kesepakatan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rp84,88 triliun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tengah berupaya mencari dana pinjaman sekitar Rp4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.
"Sejauh sesuai dengan RPJMD dibahas bersama, disepakati peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu tidak ada masalah," kata Riza.
Dia menilai Pemprov DKI Jakarta tidak serius menangani tingginya kasus kebakaran di Jakarta. Pada dokumen KUA-PPAS yang diserahkan contohnya, belum terlihat adanya peningkatan dalam program untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, memastikan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa oleh Pemprov DKI per 31 Desember 2020. Nilai kesalahan penganggaran tersebut sebesar Rp60.813.996.852.00.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pegawai yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020. Nilai dikeluarkan mencapai Rp862,7 juta. Sisa Rp600 juta masih dalam proses pengembalian.
Dalam Perda tersebut tertuang anggaran DKI di 2021 berjumlah Rp 84.196.593.616.041 yang terbagi untuk pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan proses pengesahan APBD DKI 2021 hampir rampung. Saat ini, rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2021 masih menunggu penomoran Perda dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Bahri adanya anggaran untuk kegiatan 'ngaco' diduga karena salah input kegiatan dalam satu sistem.
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian, mengatakan proses review terhadap draf APBD DKI 2021 masih berjalan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih rinci poin evaluasi apa saja yang diberikan.
Setelah itu, Raperda tentang APBD DKI 2021 akan langsung diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi. Berikutnya, raperda tentang APBD itu akan disahkan menjadi perda.