Kemendagri Temukan 6 Rencana Kegiatan Janggal DPRD DKI di Draf APBD 2021
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menemukan enam kegiatan DPRD DKI yang dianggap janggal. Temuan itu disampaikan saat Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi draf APBD DKI tahun anggaran 2021.
"Tidak memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari kegiatan dimaksud apabila ditinjau dari aspek indikator tolak ukur dan target kinerja kegiatan," kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri, Rabu (23/12).
Enam kegiatan yang dianggap janggal yaitu;
A. Sub kegiatan pembahasan rancangan Perda Rp5.112.555.027 yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja, belanja pakaian sipil lengkap (PSL), belanja modal peralatan studio audio, belanja modal personal komputer, dan belanja modal peralatan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD,
B. Sub kegiatan pembahasan KUA dan PPAS Rp153.649.748.978 yang diuraikan ke dalam objek belanja belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Sekretariat DPRD,
C. Sub kegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rp2.310.670 340 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja pakaian sipil harian (PSH) belanja pakaian sipil lengkap, belanja pakaian dinas harian dan belanja pakaian sipil resmi pada Sekretariat DPRD,
D. Sub kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan Rp350.332.264.769 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja suku cadang, suku cadang alat kedokteran, dan Sekretariat DPRD
E. Sub kegiatan kunjungan kerja dalam daerah Rp27.272.043.970 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja perjalanan dinas luar negeri pada Sekretariat DPRD
F. Sub kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp41.458.540.986 antara lain diuraikan ke dalam objek belanja belanja penghargaan atas suatu prestasi pada Sekretariat DPRD.
Untuk itu, Bahri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kembali uraian belanja pada kegiatan tersebut sesuai dengan target capaian kinerja, yang diharapkan dari suatu kegiatan apabila ditinjau dari aspek indikator tolak ukur dan target kinerja kegiatan sebagaimana dimaksud pasal 54 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019.
Sebelumnya Bahri juga menyampaikan ada temuan belanja yang dinilai tidak wajar dalam draf APBD DKI 2021.
"Pagu total turun, ada kenaikan di dalam rincian kegiatan dewan, misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di sana ada kegiatan belanja komputer. Ada isinya ngaco kita benahi, belanja tunjangan juga di sini," ujar Bahri di Balai Kota, Selasa (22/12) malam.
Menurut Bahri adanya anggaran untuk kegiatan 'ngaco' diduga karena salah input kegiatan dalam satu sistem.
Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Kementerian Dalam Negeri membuat nomenklatur tentang penempatan rekening untuk kegiatan. Jika anggaran dimasukan ke dalam satu kegiatan yang tidak sesuai dengan rekening akan langsung secara otomatis terdeteksi.
Untuk itu, kata Bahri, anggaran yang tidak sesuai diperuntukan satu kegiatan akan dialihkan sebagai belanja tak terduga (BTT) sekaligus dana penanganan Covid-19.
"Salah rumah, salah penempatan kode anggaran saja. Karena di 2021 ini sistem baru, salah penempatan kode rekening saja, tapi kita tetap minta koreksi dan harus mereka perbaiki," rincinya.
"Dan informasi terakhir kegiatan (janggal) ini ditunda. Dia perbaiki 7 hari, mungkin sekalian itu tadi, nanti sisa uang yang tidak dipakai akan digeser ke BTT untuk penanganan pencegahan Covid."
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaSistem Gaji Tunggal PNS Diterapkan di KPK dan PPATK, Kementerian Lain Kapan?
Menuru Anas, jika yang dimaksud gaji tunggal, maka ASN yang kerja dan tidak kerja gajinya akan sama.
Baca Selengkapnya