Viral Warga Labura Konsumsi Kambing Hutan yang Dilindungi, Begini Reaksi BKSDA Sumut
Merdeka.com - Belum lama ini, beredar luas di media sosial, foto yang memperlihatkan sejumlah warga di Dusun Napompar, Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut) menyembelih kambing hutan. Kambing itu diperoleh dari kawasan Bukit Barisan.
Foto tersebut viral setelah diunggah oleh akun Facebook Napompar Tano Pusako pada Sabtu (27/3). Sayangnya, warga tidak mengetahui kalau kambing hutan yang mereka konsumsi tersebut ternyata satwa yang dilindungi.
Kejadian ini mendapatkan reaksi dari Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut. Dilansir dari Antara, Kepala BKSDA Sumut Hotmauli Sianturi pada Senin (29/3), membenarkan hewan tersebut adalah kambing hutan yang dilindungi.
Spesies yang Hanya Hidup di Sumatra
Kambing hutan tersebut merupakan jenis Kambing Hutan Sumatra dengan nama latin Capricornis sumatraensis. Hotmauli mengatakan, kambing hutan jenis ini hidup soliter dan hanya ada di hutan tropis Sumatra. Meski belum ada pendataan secara khusus untuk hewan ini, namun hewan ini banyak hidup di hutan Sumut.
"Salah satu satwa liar yang dilindungi dan merupakan satwa endemik pulau Sumatra. Kambing ini juga mempertahankan suatu wilayah dalam hutan untuk digunakan sebagai tempat mencari makan serta tempat tinggal," katanya.
Petugas Amankan Barang Bukti
Setelah kejadian ini, petugas BKSDA Sumut sudah melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti. Petugas juga meminta keterangan warga terkait kronologis kejadian.Hotmauli juga meminta kepada masyarakat agar tidak menangkap, mengonsumsi atau memperjual belikan satwa tersebut dalam keadaan hidup maupun mati.
Populasinya Turun
Sementara itu, Direktur Yayasan Time Sumatra Budi AW Gultom, menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman warga tentang konservasi alam. "Ini perbuatan yang salah dilakukan. Perlu 'awarness' atau pengetahuan masyarakat bahwa kambing hutan adalah hewan yang dilindungi dalam posisi kepunahan," katanya. Budi juga menyampaikan, status satwa kambing hutan tersebut saat ini mengalami penurunan populasi yang signifikan, yakni lebih dari 30 persen dalam 21 tahun terakhir.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya