Kerap Lakukan Pungli, Ratusan Juru Parkir Liar di Medan Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Belawan meringkus 111 petugas juru parkir liar yang biasa beroperasi di kawasan Jalan Yos Yudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Para juru parkir liar itu sering melakukan pungutan liar di beberapa kecamatan, di antaranya Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan. dan Medan Belawan. 111 petugas juru parkir liar tersebut sudah dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk tindakan lebih lanjut.
Melansir dari Antara, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, proses penangkapan ratusan petugas juru parkir liar itu dilakukan dalam satu hari saja.
Berikut ulasan selengkapnya.
Picu Keresahan Masyarakat

©2016 Merdeka.com
AKBP Josua mengatakan, penangkapan 111 petugas juru parkir liar di empat kecamatan di Kota Medan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Sebagai efek jera, kini 111 juru parkir liar tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diberikan pembinaan di Polres Pelabuhan Belawan," terangnya dikutip dari Antara (26/1).
Untuk saat ini, pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan investigasi terhadap laporan masyarakat terkait tindak kejahatan oleh para petugas juru parkir liar tersebut.
Jika laporan itu terbukti benar, maka ratusan juru parkir liar akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Josua mengatakan, untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pungutan liar ini, pihaknya telah menempatkan personel di beberapa titik rawan.
"Petugas telah menempatkan personel Polres Pelabuhan Belawan menggunakan sepeda motor di beberapa titik rawan," katanya.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya