Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Viral, Begini Nasib Maling Tanpa Busana yang Hebohkan Warga Langkat

Sempat Viral, Begini Nasib Maling Tanpa Busana yang Hebohkan Warga Langkat Sempat Viral, Begini Nasib Maling Tanpa Busana yang Hebohkan Warga Langkat. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, warga Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), dihebohkan dengan aksi seorang pria yang diduga maling tanpa memakai busana masuk ke rumah warga.

Aksi pria tersebut viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV yang ada di rumah warga tersebut. Saat kejadian, pelaku mendatangi salah satu rumah warga di malam hari dan terlihat hendak masuk melalui jendela. Ia terlihat tidak memakai busana dan hanya memakai penutup wajah saja.

Sempat hebohkan warga, pelaku kini sudah berhasil diamankan oleh kepolisian Polsek Binjai. Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting pada Selasa (1/6) mengatakan, identitas pelaku adalah Mika Sanjaya alias Jaya (29), warga Jalan Bhakti Dusun IV Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Melansir dari ANTARA, berikut nasib pelaku setelah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Mengaku karena Pengaruh Tuak

heboh maling tanpa busana masuk rumah warga di langkat begini kronologinya

Instagram/@medantau.id ©2021 Merdeka.com

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya ke petugas. Ia mengatakan saat itu Minggu (23/5) sekitar pukul 04.30 WIB masuk ke salah satu rumah warga dari pintu belakang rumah korban.

Pelaku juga mengakui kalau saat itu Ia masuk ke rumah korban dengan kondisi tanpa busana alias telanjang dan hanya memakai penutup kepala berwarna oranye.

Diketahui, sebelum melakukan aksinya, pelaku meminum tuak. Ia mengatakan bahwa Ia punya kebiasaan buruk setelah minum tuak, yaitu ingin mengintip perempuan yang sedang tidur. Aksi ini sudah pernah dilakukan pelaku sebanyak dua kali.

Diusir dari Desa

heboh maling tanpa busana masuk rumah warga di langkat begini kronologinya

Instagram/@medantau.id ©2021 Merdeka.com

Kasus ini berhasil diselesaikan dengan kekeluargaan, bersama korban yang ada di Jalan Gumba Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi. Namun, pelaku akhirnya diusir dari desa tersebut dan tak boleh tinggal di Cengkeh Turi. "Pelaku tidak diperbolehkan bertempat tinggal di situ, disuruh pindah," ujar Siswanto.Sementara itu, satu korban yang lainnya tetap melaporkan pelaku dengan membuat laporan di Polsek Binjai pada 31 Mei 2021. Sehingga, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Binjai dan sedang menjalani pemeriksaan.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP