Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Lengkap Beserta Syaratnya

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023).

Jevi Nugraha
Oleh Jevi Nugraha - Reporter
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Lengkap Beserta Syaratnya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Lengkap Beserta Syaratnya (Merdeka.com)

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 cukup mudah dilakukan.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023). Program Kartu Prakerja gelombang 62 ini merupakan gelombang terakhir yang dibuka tahun ini.

Sebagaimana kita tahu, Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan kartu tersebut harus memenuhi syarat dan melakukan proses pendaftaran.

Dok. Istimewa
© 2023 merdeka.com

Mengingat Kartu Prakerja gelombang 62 adalah gelombang terakhir tahun ini, maka bagi calon peserta bisa segera melakukan pendaftaran. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 yang merdeka.com lansir dari kemnaker.go.id:

Apa Itu Kartu Prakerja?

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.

Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.

Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, harus memenuhi beberapa syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Selain itu, ada beberapa orang yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja, seperti pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, hingga direksi-komisaris BUMN-BUMD.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62

Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, di antaranya:

• WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.
• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62

Berikut cara atau langkah-langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, yaitu:

1. Langkah pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id

2. Setelah itu, buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.

3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda.

4. Isi data diri Anda.

5. Unggah foto e-KTP

6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

12. Kemudian peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SIAPkerja.

Rekomendasi