Ungkap Kejahatan Seksual Anak, Komnas PA Beri Penghargaan kepada Polres Simalungun

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) memberikan piagam penghargaan kepada Polres Simalungun, Sumatra Utara atas keberhasilan mengungkap kasus kejahatan seksual pada anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Ungkap Kejahatan Seksual Anak, Komnas PA Beri Penghargaan kepada Polres Simalungun
Komnas PA Berikan Penghargaan Kepada Polres Simalungun. ©2023 Merdeka.com

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) memberikan piagam penghargaan kepada Polres Simalungun, Sumatra Utara atas keberhasilan mengungkap kasus kejahatan seksual pada anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Penyerahan piagam penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait di Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya, Kabupaten Simalungun pada Selasa (6/6).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Komnas PA kepada seluruh jajaran Polres Simalungun.

"Ke depannya hal ini bisa menjadi dorongan untuk lebih semangat, termotivasi, selalu bekerja keras untuk menindak lanjuti kasus yang dilaporkan masyarakat. Karena anak merupakan generasi penerus bangsa," katanya, mengutip situs resmi Humas Polri (6/6).

Kasus Prioritas

Menurut AKBP Ronald, kasus perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas jajaran Polres Simalungun. Selain itu, kasus ini menjadi penekanan dari Kapolri untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami tindak kejahatan.

"Salah satu penekanan Bapak Kapolri kepada kami salah satunya adalah memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Polres Simalungun tentu menjalankan perintah prioritas dari Pak Kapolri," lanjutnya.

AKBP Ronald membeberkan pelaksanaan tindak kasus kejahatan pada perempuan dan anak dengan menjalin kerja sama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam memberikan edukasi kepada semua pihak, termasuk orang tua.

"Upaya edukasi diberikan kepada orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda untuk disampaikan bagaimana menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kejahatan atau mengetahui tindak kejahatan karena pengaruh lingkungan," tandas Ronald.

Imbauan Masyarakat

Di samping pemberian penghargaan oleh Komnas PA, AKBP Ronald juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Simalungun.

"Undang-undang kejahatan terhadap perempuan dan anak merupakan undang-undang spesialis, dengan memberikan ancaman hukuman yang lebih berat kepada pelakunya," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Ronald imbauan tersebut juga melalui Pemuka Agama Mitra Kamtibmas yang berkewajiban memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, baik saat beribadah atau kegiatan kunjungan.

"Bagaimana seorang anak yang harus kita yakinkan agar tidak terpengaruh oleh lingkungan, untuk menjadi korban maupun sebagai pelaku, tentu ini menjadi tugas kita semua," ujar Ronald.

Rekomendasi