Peredaran Narkoba Jalur Laut Terungkap, Bawa 18 Kg Obat Terlarang

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil membongkar peredaran narkoba melalui jalur laut. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18 Kg dan 9.550 pil ekstasi pun diamankan polisi.

Adrian  Juliano
Oleh Adrian Juliano - Reporter
Peredaran Narkoba Jalur Laut Terungkap, Bawa 18 Kg Obat Terlarang
Pengungkapan Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut di Tanjung Balai. ©2023 Merdeka.com

Baru-baru ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil membongkar peredaran narkoba melalui jalur laut pada Kamis (25/5) lalu. Telah diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18 Kg dan 9.550 pil ekstasi yang di bawa oleh pelaku berinisial AH alias Acal.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, operasi penangkapan ini atas pengembangan informasi dari masyarakat salah satu DPO Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang akan menjemput barang haram tersebut.

"Bahwa FT merupakan DPO Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang yang akan menjemput barang narkotika ke wilayah laut Tanjung Balai," ungkap Kombes Pol Irsan dalam konferensi persnya pada Rabu (31/5).

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan Kombes Pol Irsan Sinuhaji, pada kamis (25/5) petugas melakukan penyelidikan ke Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba tersebut.

"Ditemukan sampan kayu sesuai dengan ciri-ciri informasi yang didapat petugas. Sampan itu sedang bersandar di pinggir dan ada sekitar 5 orang laki-laki di atasnya," ucapnya.

Saat petugas hendak melakukan penangkapan, Irsan menambahkan, empat orang pelaku berhasil kabur dengan cara melompat ke laut. Alhasil, petugas berhasil mengamankan salah satu pelakunya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 18 bungkus sabu dikemas dalam plastik warna hijau kuning seberat 18 Kg dan 2 bungkus pil ekstasi yang dibalut plastik transparan yang kurang lebih berisi 9.550 butir," terangnya melansir dari akun Instagram @poldasumaterautara (1/6).

Transaksi ke Malaysia

Setelah sejumlah pelaku ditangkap, menurut keterangan dari AH alias Acal, pelaku berinisial FN dan FR bertransaksi sabu dan ekstasi ke negara tetangga, Malaysia.

Terdapat satu pelaku lagi berinisial IB yang belum tertangkap karena sudah meninggalkan lokasi target sebelum petugas tiba dan melakukan penangkapan. Diduga IB adalah aktor penghubung antara AH dengan FN dan FR.

Dari operasi pengungkapan peredaran melalui jalur laut itu diamankan barang bukti sabu seberat 18 Kg, 9.550 butir pil ekstasi, satu unit kapal kayu, dan satu unit telepon genggam. Sementara AH akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya.

Rekomendasi