Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan peninjauan ke pasar tradisional Sei Sikambing di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan pada Rabu (22/12). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok.
Di lokasi, Bobby mendapati harga cabai rawit yang mengalami kenaikan paling tinggi dibanding dengan harga bahan pokok lainnya. Yang semula harganya hanya Rp30 ribu per kilogramnya, kini melejit menjadi Rp50 ribu per kilogram. Pedagang pun mengeluhkan naiknya harga cabai rawit tersebut.
Selain melakukan operasi pasar untuk mencegah terjadinya kenaikan, Bobby juga menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan telah membuka 53 titik pasar murah yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Pemkot Medan juga menggelar minyak goreng murah, bekerjasama dengan salah satu produsen minyak goreng.
Terkait dengan kenaikan harga cabai rawit, Bobby mengatakan akan berkoordinasi dengan para penyuplai cabai.
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Rabu (23/12), berikut informasi selengkapnya.
Advertisement
Faktor Naiknya Harga Cabai Rawit
Menurut keterangan dari para pedagang di pasar Sei Sikambing, salah satu faktor penyebab kenaikan harga cabai rawit ialah karena jumlah panen yang berkurang. Hal ini disebabkan oleh curah hujan di hulu yang semakin tinggi sehingga kualitas hasil panen kurang baik.
“Akibatnya hasil panen cabai rawit juga berkurang. Untuk menyikapinya, kita akan berkoordinasi dengan para penyuplai yang ada di Tanah Karo sehingga suplai masuk ke Kota Medan dapat kita perbaiki lagi,” kata Bobby kepada para pedagang.
Bobby menambahkan, bahan kebutuhan pokok yang dimiliki Bulog tidak ada kenaikan harga. Sedangkan harga bahan kebutuhan pokok jika pun terjadi kenaikan, tidak akan signifikan.
“Untuk harga daging sapi masih normal dan tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Advertisement
Sidak ke Pasar Modern
Selain melakukan peninjauan ke pasar tradisional, Bobby juga melakukan peninjauan ke pasar modern Berastagi Supermarket yang ada di jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Peninjauan itu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, sekaligus melihat masa kedaluwarsa produk makanan dan minuman yang dijual sehingga tidak merugikan masyarakat. Bobby mengecek setiap produk yang dijual apakah ada yang melanggar peraturan atau tidak.Pada saat dilakukan peninjauan, tidak menemukan adanya produk yang masa kedaluwarsanya melewati batas waktu. Namun, ada beberapa produk makanan yang kemasannya sudah rusak dan ada juga yang tidak memiliki lebel produk impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas pun langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari rak penjualan.