Kasus narkoba kembali menjerat dunia hiburan Tanah Air. Pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Rabu (8/12) kemarin.
Sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada April 2021. Ia baru saja bebas 3 bulan yang lalu. Bintang sinetron ini kembali terjerat kasus sama. Ini kronologi penangkapan Jeff Smith terkait kasus narkoba.
Advertisement
Berawal dari Pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabar penangkapan Jeff Smith bermula dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan yang mengonfirmasi pihaknya baru saja mengamankan artis berinisial JS. Ia juga menjelaskan artis tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Seorang artis sinetron berinisial JS, laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes E Zulpan dilansir Liputan6.com.
Konfirmasi Jeff Smith
Pihak kepolisian akhirnya memberikan klarifikasi terkait artis berinisial JS. Dimarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan jika inisial JS adalah Jeff Smith.
"Iya, Jeff Smith," kata Kombes Mukti Juharsa.
Advertisement
Advertisement
Sudah Ditangkap
Pihak Kepolisian mengungkapkan Jeff Smith sudah ditangkap pihak kepolisian. Namun kasus ini masih didalami lebih lanjut.
Seperti diketahui Jeff Smith ditangkap dalam kasus narkoba jenis ganja pada April 2021 lalu. Ia dinyatakan bebas pada September 2021 lalu.
"Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," ucap Kabid Humas Polda Metri Jaya, Kombes E Zulpan.