Hari Raya Idul Fitri 1441 H sebentar lagi akan tiba. Di tengah suka cita menyambut lebaran, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Mengingat kasus COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih terus bertambah.
Seperti yang dilansir dari laman resmi milik Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Rabu (20/5), ada penambahan pasien positif COVID-19 sebanyak 15 orang. Angka ini menambah deretan panjang penyelesaian kasus COVID-19 di Sumut.
Informasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut, Whiko Irwan. Pada konferensi pers tersebut Whiko juga mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang hingga saat ini senantiasa menjalankan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Ia juga meminta sikap kooperatif dari masyarakat yang belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Advertisement
Seperti yang disampaikan oleh Whiko, Rabu (20/5), jumlah pasien positif terpapar virus corona COVID-19 di Sumut kini mencapai 250 orang setelah ada penambahan kasus sejumlah 15 orang.
"Hari ini bertambah 15 orang penderita COVID-19, total menjadi 250 orang," kata Whiko.
Advertisement
Untuk pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 1 orang menjadi 30 orang. Sementara tidak ada penambahan pasien sembuh, sehingga masih berjumlah 74 orang.Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19 di Sumatera Utara saat ini berjumlah 196 orang. Serta untuk orang dalam pemantauan (ODP) hari ini berjumlah 539 orang setelah bertambah satu orang.
Advertisement
Dilansir dari ANTARA, selain penambahan jumlah kasus, peningkatan juga terjadi pada status zona merah di Sumut, khususnya Kota Medan.
Jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Rabu (20/5) sudah bertambah menjadi 19 kecamatan.
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, 19 kecamatan yang masuk zona merah yakni Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Kemudian, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area. Selanjutnya Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Dengan demikian, hanya tinggal 2 kecamatan yang berada di zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan dan Medan Maimun.
Advertisement
Seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Sumut, saat ini Pemprov Sumut telah mulai melakukan pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) ke daerah-daerah.
Beberapa di antaranya yang sudah menerima yakni Deliserdang, Batubara, Serdangbedagai, Karo, Pakpak Bharat, Langkat, Tebingtinggi dan sejumlah daerah lainnya.