Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal di Sumut Diamankan, Ternyata Korban Penipuan
Merdeka.com - Kasus penyelundupan pekerja migran ilegal (PMI) masih marak terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara (Sumut). Baru-baru ini viral di media sosial, momen saat kepolisian melakukan razia dan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan PMI di Tanjungbalai.
Video saat penggerebekan itu diunggah oleh akun Instagram @tkpmedan pada Kamis (3/1). Kepolisian Polres Tanjungbalai dan Direktorat Pol Air Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 114 PMI yang hendak dikirim ke luar negeri.
Dalam video itu, ratusan PMI digerebek oleh petugas di sebuah rumah penampungan. Mereka pun tak bisa saat diminta menunjukkan surat-surat dokumen kelengkapan kerja mereka. Akhirnya, ratusan PMI itu langsung diamankan dan dibawa menggunakan mobil kepolisan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Berikut informasi selengkapnya.
Diamankan dari Dua Tempat

Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Menurut keterangan di unggahan itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Ery Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Dit Polair Polda Sumut melakukan operasi di dua tempat. Yakni di sebuah rumah tempat penampungan di Sijambi, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai dan di sekitar perairan Kabupaten Asahan.
Dari perairan Bagan Asahan, Dit Polair Polda Sumut mengamankan 86 orang. Sementara di wilayah Sijambi, Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 28 orang.
Dalam video itu, petugas menemukan para PMI berada di sebuah rumah penampungan dalam kondisi siap untuk dikirim. Para PMI itu terlihat telah menyiapkan barang-barang yang akan mereka bawa menggunakan tas-tas ransel. Saat diamankan petugas, para PMI tersebut dalam kondisi yang kondusif dan tanpa melakukan perlawanan.
Korban Penipuan

Instagram/@tkpmedan ©2022 Merdeka.com
Menurut keterangan di unggahan itu, semua pekerja migran tersbeut merupakan korban penipuan dan perdagangan. Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Namun, keberangkatan para pekerja imigran ini ternyata tidak memiliki dokumen resmi.
Saat ditanya, rata-rata para PMI itu sudah memberikan uang antara 3 juta sampai 4 juta kepada agen yang akan memberangkatkan mereka. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Nahkoda dan ABK kapal beserta pemilik rumah tempat penampungan juga sudah dibawa ke kantor polisi dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, para pekerja migran akan dilakukan pendataan dan polisi akan menyerahkannya kepada pihak terkait.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya