Merdeka.com - Peran dan fungsi perawat sangat penting di dunia kesehatan.Peran dan fungsi perawat sebaiknya diketahui, apalagi untuk Anda yang bercita-cita menjadi seorang perawat
Perawat adalah pekerjaan yang sangat mulia karena peran dan tugasnya yaitu membantu orang lain ketika sakit. Peran dan fungsi perawat tak kalah penting dari dokter dan bidan.
Perawat memiliki peran dan fungsi yang sangat beragam. Ini sebanding dengan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang perawat ketika bekerja. Salah satu peran dan fungsi perawat ialah, perawat sebagai konsultan yang memberikan konsultasi terkait masalah atau tindakan keperawatan yang sesuai kepada klien.
Untuk lebih lanjut, berikut ini Merdeka.com merangkum informasi tentang peran dan fungsi perawat di Indonesia.
Peran dan fungsi perawat akan dibahas lebih lanjut dalam artikel ini. Peran dan fungsi perawat sangat berguna di dunia kesehatan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, peran adalah perangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat.
Selain itu, peran perawat adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain kepada seseorang sesuai dengan tugas atas kedudukan yang dipengaruhi oleh kondisi sosial karena profesi perawat atau di luar profesi.
Untuk mengetahui peran dan fungsi perawat. Berikut peran perawat diansir dari laman ulyaemyu.mahasiswa.unimus.ac.id menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan tahun 1989.
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran pertama seorang perawat adalah memberi asuhan keperawatan. Ini adalah peran utama dari seorang perawat.
Yaitu memperhatikan kebutuhan dasar manusia dengan memberikan pelayanan keperawatan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan. Pemberi asuhan keperawatan itu mulai dari perawatan yang sederhana dan kompleks.
2. Advokat Pasien
Advokat adalah penasihat atau pembela. Dalam konteks ini, perawat menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang akan diberikan kepada pasien. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk melindungi dan mempertahankan hak pasien.
3. Pendidik
Peran perawat sebagai pendidik ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan seseorang tentang gejala penyakit dan bahkan sampai kepada tindakan yang harus dilakukan untuk mencapai kesehatan.
4. Koordinator
Peran selanjutnya adalah koordinator. Koordinator berarti mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga dapat memberikan solusi tentang kebutuhan klien terhadap pelayanan kesehatan yang akan didapatkan.
5. Kolaborator
Kolaborator adalah peran perawat yang dilakukan ketika perawat bekerja dengan para petugas kesehatan lainnya seperti dokter, fisioterapis, ahli gizi, dan lain sebagainya untuk mengidentifikasi keperawatan yang diperlukan kepada pasien. Hal ini ditujukan supaya tindakan keperawatan kepada pasien bisa lebih terarah dan tepat.
6. Konsultan
Konsultan adalah peran perawat yang memberikan konsultasi terkait masalah atau tindakan keperawatan yang sesuai kepada klien.
Peran ini dilakukan biasanya atas permintaan pasien dan bertujuan untuk mendapatkan keperawatan yang tepat.
7. Peneliti
Peran selanjutnya adalah peneliti. Selain bertugas dalam ruang lingkup melayani pasien, perawat juga berperan untuk mengadakan perencanaan, bekerja sama, dengan orang lain dalam melakukan penelitian yang sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Advertisement
Untuk mengetahui penjelasan peran dan fungsi perawat secara utuh, maka berikut ini adalah fungsi perawat yang perlu Anda ketahui.
1. Fungsi Independen
Fungsi pertama adalah independen. Fungsi ini berarti bahwa perawat tidak memerlukan perintah dokter ketika melakukan tindakan perawatan.
Tindakan ini bersifat mandiri akan tetapi berdasarkan pada ilmu keperawatan. Perawat bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan dan akibat yang terjadi setelahnya.
2. Fungsi Dependen
Fungsi kedua adalah dependen. Fungsi ini berarti bahwa perawat membantu dokter dalam memberikan pelayanan pengobatan dan tindakan khusus yang menjadi wewenang dokter.
Fungsi ini biasanya berupa pemasangan infus, pemberian obat, dan menyuntik. Namun, bedanya dengan fungsi independen, fungsi perawat yang kedua ini masih menjadi tanggung jawab dokter.
3. Fungsi Interdependen
Fungsi ketiga seorang perawat adalah interdependen. Fungsi perawat ini berarti bahwa perawat menjalankan pekerjaannya berdasar pada kerja sama dengan tim perawat atau tim kesehatan.
Perawat tidak hanya menjalankan tugasnya sendiri akan tetapi juga bekerja sama dengan petugas kesehatan lain untuk menindak dan memberikan pelayanan kesehatan kepada klien yang membutuhkan.
Misalnya seorang perawat yang berkolaborasi dengan tenaga gisi untuk membuat rencana terkait kebutuhan makanan yang diperlukan oleh ibu hamil.
Setelah mengetahui peran dan fungsi perawat di Indonesia, maka berikut ini adalah tugas perawat yang perlu Anda ketahui. Perawat memiliki dua tugas utama yaitu tugas utama perawat di rumah sakit dan tugas perawat dalam merawat pasien.
1. Mencatat riwayat medis dan gejala yang dialami oleh pasien.
2. Bekerja sama dengan tim lain dan merencanakan perawatan yang tepat untuk pasien.
3. Mengadvokasi untuk kesehatan dan kesejahteraan pasien.
4. Memantau kesehatan pasien dan mencatat tanda-tanda yang ditampilkan oleh pasien.
5. Memberikan obat dan perawatan yang tepat bagi pasien.
6. Mengoperasikan peralatan medis.
7. Melakukan tes dan mendiagnosa.
8. Memberikan pendidikan kepada pasien tentang cara dalam mengatasi penyakit dengan tepat.
9. Memberikan dukungan kepada pasien yang sedang mengalami sakit.
Advertisement
Gunakan Bemo Antik, Musa Rajekshah Ajak Ridwan Kamil Berburu Kuliner Malam di Medan
Sekitar 3 Jam yang laluGejala Kista Bartholin yang Patut Diwaspadai, Ketahui Penyebabnya
Sekitar 3 Jam yang laluMain Bareng di Sinetron Panggilan, Intip Potret Kompak Voke Victoria dan Lian Firman
Sekitar 4 Jam yang laluResep Nasi Berkat yang Lezat dan Mudah Dicoba Sendiri
Sekitar 4 Jam yang laluCara Menyembuhkan Skizofrenia yang Bisa Dilakukan
Sekitar 5 Jam yang laluPrecious Plastik Medan, Komunitas Peduli Sampah Plastik Jadi Bernilai Ekonomis
Sekitar 6 Jam yang laluViral Video Tiga Orang Baku Hantam di Pinggir Jalan, Diduga Masalah Asmara
Sekitar 6 Jam yang laluJadwal Adzan Maghrib Seluruh Indonesia 2 Februari yang Penting Diketahui
Sekitar 6 Jam yang lalu6 Manfaat Istirahat yang Cukup dalam Jangka Panjang, Tingkatkan Kreativitas
Sekitar 7 Jam yang laluDikelola Pemkab Samosir, Objek Wisata Sibea-Bea Kembali Dibuka Usai Penataan Ulang
Sekitar 9 Jam yang laluBiasa Tampil dengan Riasan, Intip 5 Potret Cantik Asmirandah Tanpa Makeup
Sekitar 9 Jam yang laluBukan Bucin, Marsha Timothy ungkap Alasan Vino G Bastian hanya Follow Akun IG-nya
Sekitar 9 Jam yang laluRidwan Kamil Paparkan Program BJB Mesra untuk Warga Sumut, Ini Keunggulannya
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 3 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 1 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 3 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 3 Jam yang laluLIVE STREAMING: Sidang Duplik Richard Eliezer Tanggapi Replik Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 2 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 3 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 3 Jam yang laluSidang Vonis Putri Candrawathi Digelar pada 13 Februari 2023
Sekitar 5 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 2 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 3 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 3 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Dewa United Ditahan Imbang Madura United
Sekitar 27 Menit yang laluPersebaya Lepas Marselino Ferdinan ke Klub Belgia, Aji Santoso: Jangan Homesick!
Sekitar 59 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami