Pelaku Penganiayaan Terhadap Montir di Siantar Berhasil Ditangkap, Ini Faktanya
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Resor Pematang Siantar berhasil membekuk pelaku penganiayaan kepada seorang mekanik bengkel Grand Motor yang videonya sempat viral di media sosial pada Minggu (1/1) lalu.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Saji dan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DJH yang merupakan warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara pada Senin, 9 Januari 2023.
Kronologi Penganiayaan

©2016 Merdeka.com
Mengutip dari situs Humas Polri, awalnya pada Minggu (1/1) sekira pukul 12.30 WIB, pelaku datang ke sebuah bengkel bernama Grand Motor yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara untuk memperbaiki sepeda motornya.
Pada saat hendak diperbaiki, sepeda motor pelaku ternyata tidak memiliki standar tengah sehingga korban mengganjalnya dengan kayu. Namun, ketika korban sedang memperbaiki rantai motor pelaku, tak diduga motor tersebut terjatuh dan handle kopling motornya patah.
Pelaku akhirnya tak terima lalu marah-marah ke korban bernama Andika yang bertanggung jawab memperbaiki motornya. Pemilik bengkel Grand Motor bernama Suryanto bersedia mengganti handle kopling yang patah tersebut. Lalu, Andika kembali mengerjakan sepeda motor pelaku dan mengisi oli. Diketahui Andika mengisi oli sebanyak 800 ml padahal kapasitasnya hanya 600 ml saja.
Pelaku akhirnya kembali marah-marah dan sempat adu mulut dengan Andika. Pada saat itu juga pelaku langsung menyundul bibir korban dan mengakibatkan luka. Pelaku juga memiting dan memukuli korban.
Menolak Minta Maaf
Mengetahui ada keributan, Suryanto bersama Dika Ardiansyah berusaha untuk memisahkan korban dan membawanya ke bagian kasir. Namun, pelaku justru mengikutinya dan langsung memiting korban.
Salah seorang yang tidak dikenal berusaha menyuruh korban untuk meminta maaf dan berkata "minta maaflah aku bang", pelaku menjawab "enak aja kau minta maaf" sembari pelaku mengambil perkakas bengkel dan melemparnya ke badan Andika.
Tidak sampai situ, pelaku semakin bringas, mengambil sebongkah onderdil sepeda motor yaitu girboks dari atas meja dan melemparkannya ke arah Andika. Namun, girboks tersebut meleset dan malah mengenai pipi Tjhui Lien Tjong. Ia mengalami luka robek yang cukup parah.
Tempuh Jalur Hukum

©2018 Merdeka.com
Andika yang tidak terima dianiaya, langsung melaporkan kejadian itu dengan membuat pengaduan ke Polsek Siantar Utara. Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku.
Setelah mendapatkan informasi, petugas mendapati pelaku sedang berada di daerah Parapat dan hendak menuju Siantar. Tim Opsnal melakukan pemantauan terhadap pelaku.
Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku DJH saat melintasi Jalan Parapat Simpang Dua. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya