Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib Emak-Emak Pengendara Mobil 'Maut' di Medan

Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib Emak-Emak Pengendara Mobil 'Maut' di Medan Viral Rekaman CCTV Kecelakaan di Medan, Mobil 'Sruduk' Pengendara Motor hingga Tewas. Instagram/@medanheadlines.news ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan maut yang menghebohkan masyarakat Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kecelakaan itu terjadi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor pada Selasa (1/2) lalu. Detik-detik kecelakaan maut itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan sempat viral di media sosial.

Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news pada Selasa (1/2), Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil yang 'menyeruduk' sejumlah pengendara motor hingga menyebabkan satu orang tewas.

Video itu sontak curi perhatian warganet, lantaran pengendara mobil tersebut merupakan seorang ibu-ibu paruh baya. Dalam video yang beredar, mobil minibus sedang melaju di jalanan yang cukup sempit dan ramai. Tiba-tiba mobil itu tancap gas dan langsung menabrak sejumlah motor di depannya.

Diketahui, pengendara mobil tersebut bernama Fauziah Nasution. Kabarnya, saat ini Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan kini telah ditahan.

Berikut informasi selengkapnya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

ditetapkan tersangka begini nasib emak emak pengendara mobil 039maut039 di medan

Instagram/@medanheadlines.news ©2022 Merdeka.com

Ibu-ibu pengendara mobil 'maut' itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polsek Deli Tua. Menurut video di unggahan akun Instagram @medanheadlines.news pada Kamis (3/2), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengendara mobil saat ini juga sudah ditahan dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Kecelakaan beberapa hari yang lalu di Jalan Karya yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, saat ini penyidik unit laka lantas Polsek Deli Tua sudah menetapkan pengendara sebagai tersangka. Dengan pasal yang diterapkan adalah pasal 310 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pengguna Jalan. Statusnya pengendara ditahan dengan ancaman 6 tahun penjara," katanya.

Hadi juga menjelaskan, bahwa tersangka sudah menjalani tes urine untuk mengetahui adanya pengaruh obat terlarang namun hasilnya negatif. Dari hasil pemeriksaan, penyebab kecelakaan itu karena kurangnya keterampilan tersangka dalam mengendarai mobil .

Detik-Detik Kecelakaan Viral di Medsos

viral rekaman cctv kecelakaan di medan mobil 039sruduk039 pengendara motor hingga tewas

Instagram/@medanheadlines.news ©2022 Merdeka.com

Sebelumnya, detik-detik kecelakaan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil minibus berwarna hitam yang dikendarai oleh tersangka terlihat sedang melintas di Jalan Karya Jaya menuju Jalan AH Nasution. Karena kondisi jalan yang cukup sempit dan ramai, mobil itu melaju dengan kecepatan yang sedang. Tepat di depannya, ada sejumlah pengendara sepeda motor yang juga melintas di jalan tersebut.Tiba-tiba, mobil tersebut mendadak tancap gas sehingga menabrak sejumlah pengendara motor yang ada di depannya. Bahkan, para pengendara motor itu terlihat terlindas oleh mobil tersebut. Nahas, salah seorang pengendara motor yang terlindas mobil hingga masuk ke kolong mobil tersebut tewas di tempat karena mengalami luka parah di bagian kepala. Warga sekitar pun langsung ramai menolong para korban di lokasi kejadian. Sementara sejumlah pengendara motor lainnya yang berhasil selamat mengalami luka-luka, termasuk satu keluarga yang membawa dua orang anaknya.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP