Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar, Selamatkan Kura-kura hingga Buaya

BBKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar, Selamatkan Kura-kura hingga Buaya ilustrasi kura-kura. ©Reuters

Merdeka.com - Aksi perdagangan satwa liar dan dilindungi masih saja terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Kali ini, Polda Sumut bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut berhasil menggagalkan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

Petugas berhasil mengamankan pelaku dari lokasinya, di Jalan Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03, Kota Medan. Dari pelaku, petugas berhasil menyelamatkan sejumlah satwa liar yang dilindungi, seperti kura-kura, ular, hingga seekor buaya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala BBKSDA Sumut Irzal Azhar pada Selasa (1/2).

"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening cokelat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis), dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," sebut Irzal.

Saat ini para pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Dua Pelaku Ditangkap

Bersamaan dengan sejumlah satwa tersebut, pertugas juga mengamankan pelaku yang berinisial ARR. ARR mengaku, satwa-satwa itu nantinya akan Ia perdagangkan secara ilegal.

Petugas pun melakukan pengembangan kasus, dan didapatkan ternyata ada pelaku lain berinisial MA. MA ini sempat menitipkan satwa dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepada ARR beberapa hari sebelum penangkapan.

"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," kata Irzal.

Petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku RA di indekosnya di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Kepada petugas, MA mengaku memiliki 20 individu buaya, yang saat itu sedang dalam perjalanan diperdagangkan menggunakan bus angkutan Pelangi menuju Bandar Lampung.

Pelaku Masih dalam Penyelidikan

Setelah itu, MA bersama buaya muara tersebut dibawa ke Mapolda Sumut. Namun, seluruh satwa itu kemudian dititipkan kepada kepada petugas di BBKSDA Sumut, sedangkan ARR dan MA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.

Polisi belum menjatuhkan vonis hukuman kepada kedua pelaku karena masih melakukan pengembangan kasus. Namun, BBKSDA Sumut berharap sinergi dengan pihak kepolisian bisa terus ditingkatkan guna mencegah adanya perdagangan satwa liar yang dilindungi.

"Balai Besar KSDA Sumut mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dan berharap ke depannya dapat terus dibina ditingkatkan, khususnya dalam upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi serta upaya penegakan hukumnya," kata Irzal.

 

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus
BPBD dan KemenPUPR Siapkan Kolam Rentesi untuk Atasi Banjir Kudus

Air yang menggenang di bagian selatan Kudus akan diarahkan ke kolam retensi.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Karhutla Mulai Marak di Sumsel, Puluhan Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari
Karhutla Mulai Marak di Sumsel, Puluhan Hektare Lahan Terbakar dalam Sehari

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Sumatera Selatan bersamaan dengan datangnya puncak musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Tragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi

Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya