Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka
Memelihara hewan liar dan eksotis menghadirkan ancaman bagi diri kita dan hewan yang dipelihara.
Memiliki hewan peliharaan memang bisa menyenangkan bagi pemiliknya. Sayangnya, banyak orang yang salah memilih hewan peliharaan.
Bahaya Memeliharan Hewan Langka dan Dilindungi, Munculkan Penyakit Hingga Risiko Luka
Alih-alih memelihara kucing atau anjing, banyak orang memilih jenis hewan lain. Memelihara hewan langka dan dilindungi merupakan hal yang berbahaya dan sebaiknya tidak dilakukan.
Dilansir dari Pet Health RX, hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan. Hewan liar dengan naluri liar sering tidak memiliki temperamen yang baik sebagai hewan peliharaan.
Beberapa spesies langka ini berada dalam status terancam punah. Walau memeliharanya tampak sebagai upaya baik dalam melestarikannya, namun pada kenyataannya hal ini justru bisa berdampak buruk. Mengambil hewan terancam punah dari habitat alaminya mengurangi populasi liar mereka dan menurunkan tingkat reproduksi.
Risiko dari Spesies Invasif
Baik lepas atau ditinggalkan, hewan peliharaan langka atau eksotis yang dilepaskan di alam secara sembarangan bisa menimbulkan masalah. Hal ini termasuk tidak mampu bertahan hidup sendiri, menyebabkan kematian, atau akan beradaptasi dengan lingkungan baru dan menjadi spesies invasif.
Risiko Luka
Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya. Sejumlah hewan liar yang tampak tak berbahaya juga bisa menimbulkan risiko ini ketika dipelihara.
Risiko Penyakit
Hewan yang ditangkap dari alam liar sering membawa penyakit yang dapat ditularkan ke manusia. Sejumlah hewan eksotis yang dipelihara juga cenderung tidak diuji penyakit terlebih dahulu.
Flu burung
Salmonella
Tuberkulosis
Campak
Virus herpes B
Risiko Zoonosis
Dilansir dari World Animal Protection, Hewan liar juga dapat menyebabkan risiko kesehatan yang signifikan bagi manusia. Penyakit zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) menyebabkan sekitar satu miliar kasus penyakit pada manusia dan jutaan kematian setiap tahun.
75 persen penyakit menular baru atau muncul dalam beberapa dekade terakhir berasal dari hewan dan terutama dari satwa liar. Penyakit seperti SARS, MERS, Ebola, dan COVID-19 semuanya berasal dari satwa liar. Melanggar Undang-Undang
Memelihara hewan liar terutama tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Pada Pasal 21 ayat 2, disitu disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati.