QS. An-Nisa' Ayat 24
-
۞ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْفَرِيْضَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
24. Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Advertisement
Advertisement
Doa Sesudah Makan dan Artinya, Umat Muslim Wajib Tahu
Sindiran Pedas Azab Ayah yang Tidak Menafkahi Anaknya
Doa Membasuh Muka dan Artinya, Mohon Kebaikan dan Keberkahan
Apakah Sholat Jumat Bisa Diganti Sholat Dzuhur? Ini Penjelasannya
Doa Setelah Mandi Wajib Pria, Lengkap Beserta Arti dan Tata Caranya
Niat Qodho Sholat Ashar dan Tata Caranya, Pahami Syarat dan Dasar Hukumnya
Bacaan Tawasul, Jenis, dan Manfaat Keutamaannya, Perlu Diketahui
5 Pertanyaan Tentang Agama Islam yang Sulit Dijawab, Ini Ulasannya
60 Kata-Kata Pendosa Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Bacaan Doa Menghadapi Ujian bagi Pelajar yang Bisa Diamalkan, Mudah Dihafalkan
Bacaan Surat Al Hujurat Ayat 13 yang Dilengkapi dengan Tafsir hingga Kandungannya
Cara Mengobati Orang Kesurupan dalam Islam, Pahami Adabnya