Yusril: Sia-sia kalau KPU ajukan kasasi PBB
Merdeka.com - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2014. Sebab, upaya hukum seperti kasasi hanya akan sia-sia belaka.
"KPU hanya lakukan hal yang sia-sia dan buang-buang waktu jika ajukan kasasi atas putusan PT TUN yang tidak ada dasar hukumnya," kata Yusril lewat akun Twitter-nya, Jumat (8/3).
Yusril mengatakan, Pasal 269 ayat 6 dan 11 UU Pemilu sudah menegaskan bahwa KPU wajib melaksanakan putusan PT TUN atau MA dalam waktu satu minggu.
"Kami desak KPU untuk tidak melakukan kasasi yang dalam sengketa khusus TUN Pemilu sebagaimana diatur UU Pemilu, bukan haknya," kata mantan menteri kehakiman ini.
Yusril menambahkan, KPU adalah aparat negara yang tidak mengalami kerugian apapun dengan putusan PT TUN yang menyatakan PBB memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaNamun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaPSU Kuala Lumpur dilakukan dalam satu hari dengan dua metode, yaitu kotak suara keliling (KSK) dan TPS.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya