Wakil Presiden Gibran Rakabuming baru-baru ini menyampaikan apresiasinya terhadap kemeriahan perayaan Tahun Baru Imlek yang kini dapat dinikmati secara terbuka di berbagai ruang publik. Menurut Gibran, suasana meriah ini merupakan hasil dari keberanian para pemimpin bangsa dalam merawat kebhinekaan Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Gibran melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, pada Sabtu. Ia menekankan pentingnya rasa syukur dan penghargaan atas indahnya lampion yang menghiasi jalan serta meriahnya barongsai yang tampil di ruang publik.
Suasana hangat dan gembira yang penuh kebersamaan dalam Perayaan Imlek di Indonesia saat ini menjadi simbol kuat. Hal ini menunjukkan hadirnya negara dalam menjamin hak setiap warga untuk mengekspresikan identitas budayanya tanpa rasa takut.
Advertisement
Advertisement
Perubahan besar terkait Perayaan Imlek di Indonesia ini berawal dari keputusan Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid, atau yang akrab disapa Gus Dur. Pada tahun 2000, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000.
Kebijakan tersebut secara signifikan mencabut berbagai pembatasan yang sebelumnya diberlakukan terhadap ekspresi budaya Tionghoa di Indonesia. Wapres Gibran mengutip pesan Gus Dur yang menegaskan bahwa semua warga negara, apa pun agamanya, memiliki pengakuan dan kedudukan yang sama di hadapan undang-undang.
Gibran menyebut bahwa Keppres Nomor 6 Tahun 2000 bukan sekadar kebijakan administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan tonggak sejarah penting yang mengajarkan arti toleransi dan persaudaraan sejati.
Advertisement
Advertisement
Langkah progresif Gus Dur kemudian diperkuat oleh Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Pada tahun 2002, Megawati menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini menjadi wujud pengakuan utuh bahwa setiap warga negara berhak merayakan tradisi dan keyakinannya. Hal ini memastikan tidak ada lagi warga yang merasa takut atau terpinggirkan karena identitas budayanya.
Menurut Gibran, Indonesia adalah rumah besar yang dibangun dari keberagaman, bukan keseragaman. Pengakuan ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan identitas budayanya.
Advertisement
Advertisement
Wapres Gibran menekankan bahwa kebudayaan tidak boleh dipenjara oleh prasangka. Hak untuk merayakan tradisi adalah bagian dari martabat kemanusiaan yang dijamin oleh konstitusi.
Demokrasi, lanjut Gibran, bukan hanya soal suara terbanyak, melainkan juga keberpihakan terhadap keadilan. Negara harus hadir untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Gibran mengajak generasi muda untuk terus menjaga semangat dan warisan pemikiran para pemimpin bangsa. Tujuannya adalah merawat ruang publik yang inklusif dan memastikan tidak ada anak bangsa yang merasa asing di tanah airnya sendiri.
Advertisement
Ia juga menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk saling berseteru. "Tidak akan ada Indonesia tanpa kebhinekaan," ujar Gibran, menggarisbawahi pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Sumber: AntaraNews