Waketum PAN: Kenaikan dana parpol untuk cetak kader terbaik bangsa
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi kenaikan dana bantuan bagi partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per-suara. Menurut dia, kenaikan ini sangat baik untuk kepentingan kaderisasi di internal partai.
Meningkatnya dana bantuan bagi partai itu diharapkan dapat mencetak kader terbaik untuk menjadi pemimpin di masa depan, kata Taufik di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis.
"DPR mengapresiasi kepada pemerintah atas rencana kenaikan dana bantuan tersebut, karena penting untuk pendidikan politik yang menjadi pilar demokrasi," katanya dikutip dari Antara, Kamis (6/7).
Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, langkah menaikkan banpol itu merupakan respon positif pemerintah terhadap aspirasi partai meskipun tidak sesuai keinginan yaitu dinaikkan menjadi Rp 1.000 per-suara.
Dia mengingatkan, banpol diperuntukkan bagi pendidikan politik, bukan membuat atribut politik sehingga penggunaannya harus selektif.
"Setiap parpol diharapkan mampu menghasilkan kader bangsa melalui banpol tersebut bukan untuk membeli kaos dan stiker karena pasti kurang dana tersebut," ujarnya.
Taufik mengakui, keinginan parpol adalah menaikkan banpol menjadi Rp 5.000 per-suara, namun hanya disetujui pemerintah hanya Rp 1.000 per-suara.
Dia memahami hal itu karena harus melihat posisi keuangan negara untuk membiayainya, yang jumlahnya tidak sedikit.
"Awalnya Rp 5.000 per-suara yang diusulkan parpol namun ini titik proporsional. Pemerintah bisa menambah tapi keterbatasan anggaran yang ini faktor penting, pemerintah baru mampu Rp 1.000," katanya.
Dia mengatakan, sebenarnya kenaikan banpol itu pernah terjadi ketika era Presiden ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono, namun karena krisis keuangan di tahun 2008 maka nilai bantuannya diturunkan.
Taufik tetap mengapresiasi kenaikan banpol itu dan Kementerian Keuangan pasti telah melakukan kajian dengan segala aspek sebelum menentukan besaran kenaikannya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya