Wakapolri sebut kini kasus Novel Baswedan tak cuma ditangani Polisi
Merdeka.com - Sudah satu tahun berlalu kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi. Tapi, hingga kini Polri belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual teror terhadap penyidik senior di lembaga antirasuah itu.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, kasus penyiraman terhadap Novel masih jalan terus. Malah, saat ini bukan hanya Polri yang menangani, tapi juga dibantu oleh lembaga lain.
"Itu jalan terus, itukan sudah Komnas HAM sudah gabung, Ombudsman sudah gabung, Polri sudah tidak melaksanakan sendiri, silakan saja diungkap," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Namun, Syafruddin menekankan, pihaknya tidak angkat tangan dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut tuntas kasus Novel.
"Polri ikut saja apa perintahnya, sekarang Komnas HAM masuk silakan, Ombudsman masuk, DPR masuk, sekarang semua unsur sudah masuk. Bukan ditangani Polri sendiri," tambah dia.
wakapolri komjen syafruddin di masjid al ittihad ©2018 Merdeka.com/endang saputra
Syafruddin mengakui memang saat ini banyak yang belum selesai ditangani Polri. Bukan hanya kasus Novel, dia mencontohkan kasus bom Dubes Filipina pada 1 Agustus 2001 hingga kini juga belum selesai.
"Memang banyak kasus yang belum terungkap, kasus bom Dubes filipina belum terungkap sampai sekarang, sudah berapa tahun?" jelas dia.
Terkait dengan dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Syafruddin enggan ikut berspekulasi akan hal itu.
"Bukan domain kita, wewenangnya kita hanya menginvestigasi," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnya