Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Voucher pulsa caleg, modus baru politik uang jelang pemilu

Voucher pulsa caleg, modus baru politik uang jelang pemilu ponsel. shutterstock

Merdeka.com - Negara melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kabupaten dan Kecamatan dinilai harus bertanggungjawab terkait budaya politik. Faktanya, hingga saat-saat menjelang pemungutan suara Pemilu 2014 ini, praktik tersebut masih merajalela dalam kampanye di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

"Kita harus objektif, bahwa peran Bawaslu RI dan Panwaslu sendiri meski telah diberi kewenangan penuh oleh undang-undang ternyata sangat minim dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku politik uang. Jadi walaupun kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat dan para peserta Pemilu aktif dilakukan, namun praktiknya dibiarkan ya sama saja bohong," kata Nurholis dari Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih, lewat siaran pers, Minggu (2/3).

Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih mencatat, sejak Pemilu digelar pasca-reformasi, tidak pernah ada peserta pemilu yang ditindak karena telah melakukan politik uang oleh Panwaslu maupun Bawaslu.

"Laporan dan pemberitaan mengenai hal itu ada dari pemilu ke pemilu tapi penindakan yang berujung pidana atau bahkan pemecatan dari kepesertaan pemilu masih nol besar, ini fakta, saya kira Bawaslu dan Panwaslu harus berkaca soal ini," tegasnya.

Menurut Nurholis, ketika berbicara politik uang, maka secara kasat mata lembaga penyelenggara pemilu bisa dibilang melakukan 'pembiaran'.

"Ini fakta yang mengecewakan. Jadi perlawanan terhadap politik uang yang seolah menjadi budaya saat ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat bukan oleh lembaga yang diberi wewenang melakukan penindakan. Ini akar persoalan yang harus diselesaikan," tandasnya.

Nurholis menyinggung salah satu kasus yang menjadi sorotan terkait politik uang di Pemilu 2014 adalah peredaran voucher pulsa caleg dan voucher asuransi.

"Ini modus baru yang patut diwaspadai dan harusnya ditindak sebelum berkembang lebih jauh. Kasus Voucher Caleg DPR RI Indra Simatupang di Bogor misalnya, itu penanganannya lamban sekali, mulai dari Panwaslu Bogor hingga Bawaslu seolah cuci tangan, sayangnya kepolisian kita juga pasif dalam prosesnya, harusnya negara bisa lebih tegas, karena hasil dari Pemilu yang dicampuri oleh Politik uang adalah Penguasa yang korup, Parpol yang kadernya juga ikut menyuburkan budaya korupsi serta Anggota DPR yang keluar masuk bui, itu fakta kan," beber Nurholis.

Dia mengatakan, ini tidak akan terjadi kalau negara tegas melakukan penindakan sehingga memberikan efek jera pada pelaku politik uang lainnya.

"Dan pada akhirnya mendidik masyarakat agar mengikis budaya ini. Buat kami, politik uang 'subur' karena negara menyiramnya dengan 'pupuk' ketidaktegasan, pembiaran dan lepas tangan dalam kasus-kasus yang terjadi. Buat kami tanpa campur tangan negara, politik uang tidak akan mampu dikikis dari pemilu kita, ketika negara lepas tangan dan hanya melempar alasan klise maka selamanya pemilu Indonesia tidak akan jurdil dan bersih," pungkasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Fenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya

Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo
Bawaslu Hentikan Pelaporan Terhadap Ganjar Bagikan Voucher di CFD Solo

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali

Baca Selengkapnya
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Terbukti Bagi-Bagi Uang, Caleg Demokrat di Sulsel Divonis 5 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Caleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Jelang Tahun Politik, Caleg di Kalsel Jadikan Sajadah Jadi Alat Kampanye, Ramai Disorot
Jelang Tahun Politik, Caleg di Kalsel Jadikan Sajadah Jadi Alat Kampanye, Ramai Disorot

Ramai sajadah dijadikan sebagai alat kampanye, tuai sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya