Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Jokowi: Diskualifikasi Capres-Cawapres Bukan Ranah MK

TKN Jokowi: Diskualifikasi Capres-Cawapres Bukan Ranah MK Taufik Basari. ©2015 Merdeka.com/muhammad zul atsari

Merdeka.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Taufik Basari menilai, sulit jika Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapresnya Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Sebab, kata dia, itu adalah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Namanya petitum, namanya permohonan ya sah-sah saja. Tapi yang jelas begini, kalau tadi minta diskulifikasi tadi sudah sedikit disampaikan oleh Mba Titi (Perludem) ya itu memang sudah diatur di Undang-Undang Pemilu itu ranahnya Bawaslu," kata Taufik di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6).

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara dari IPDN, Juanda juga menilai sulit jika BPN ingin Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi. Alasannya diskualifikasi bukanlah ranah dari MK.

"Saya kira alasan dan argumentasinya apa untuk didiskualifikasi? Saya kira sangat sulit untuk diterima kalau sekarang untuk didiskualifikasi pertama bukan ranahnya MK untuk mendiskualifikasi," kata Juanda.

Dia menambahkan, seharusnya jika ingin menuntut agar pasangan capres-cawapres didiskualifikasi, bisa dilakukan pada masa pendaftaran. Jika memang tuduhannya terkait syarat pencalonan yang dilanggar melalui jalur PTUN.

"Nah ketika itu dia tahu seharusnya dia menggungat ke PTUN, intinya keputusan dari KPU untuk Pak Ma'ruf ini ada kesalahan, ada yang merugikan pasangan 02 maka ranah alamatnya bukan ke MK, tapi ke PTUN," ucapnya.

Diketahui, BPN mempersoalkan status Ketua Dewan Pengawas BNI Syariah dan Mandiri Syariah yang disandang oleh Ma'ruf Amin. Ma'ruf dinilai melanggar Pasal 227 huruf p Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut menegaskan, bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Namun, tuduhan tersebut sudah dibantah oleh Ma'ruf dan kubu Jokowi. Jabatan dan status dua bank syariah tersebut dinilai bukan bagian dari BUMN. Sebab, Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah merupakan anak perusahaan BUMN.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Timnas AMIN Minta Jokowi Datang ke Debat Capres, Tapi Jangan Duduk di Antara Paslon agar Netral

Timnas AMIN Minta Jokowi Datang ke Debat Capres, Tapi Jangan Duduk di Antara Paslon agar Netral

Timnas AMIN menyarankan Presiden Jokowi datang langsung debat capres-cawapres Pemilu 2024 agar bisa menilai

Baca Selengkapnya
Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Begini Detik-Detik Budi Djiwandono Keponakan Prabowo jadi Mualaf, Disaksikan Langsung Sang Capres

Politikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Jokowi Benar-Benar Tak Ikut Kampanye, Ini Respons Ganjar

Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tidak langsung terlibat dalam kampanye salah satu paslon Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Baca Selengkapnya