Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses minta penolak kampanye Ahok-Djarot diciduk polisi

Timses minta penolak kampanye Ahok-Djarot diciduk polisi Pendukung tetap antusias berfoto dengan Ahok-Djarot. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Anggota tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat, Glora Tarigan meminta keseriusan Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti laporan aksi penolakan kampanye di beberapa tempat. Dia berharap Bawaslu bisa merekomendasikan tiap laporan kepada Polda Metro Jaya.

Gloria berharap dari rekomendasi itu tiap penolakan kampanye Ahok-Djarot ‎bisa ditindak polisi. "Hasil dari sikap politik ini kami mintakan direkomendasikan ke Polda Metro Jaya, sehingga Polda Metro Jaya bisa menindak ini," kata Glora di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (17/11).

Bukan tanpa sebab, menurut Glora, sikap kelompok masyarakat itu jelas sudah bertentangan dengan hukum. Ditegaskan dia, penolakan itu tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditindaklanjuti.

"Karena ini masuk ke ranah hukum politik. Ini tidak bisa dibiarkan, ini merusak demokrasi dan Pilkada DKI. Kita tidak bisa lagi berdiam diri karena sampai sekarang, dari hasil evaluasi ini dari lapangan bahwa masih ada gangguan yang mengacaukan paslon," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily akan menunggu sikap Bawaslu sampai Jumat (18/11) besok. Jika belum mengambil sikap tegas, tim pemenangan akan langsung mendatangi pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera mengambil tindakan.

"Kami enggak bisa menunggu karena nanti kampanye kami terhambat lagi. Kami ingin Pilkada DKI ini berlangsung secara fair adil dan tidak mendapat gangguan terhadap pihak lain," ucap Ace.

"Kami akan datang langsung ke Kepolisian dan kami akan memastikan kepolisian akan punya kewenangan untuk melakukan tindakan hukum," pungkas‎ dia. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP