'Tersangka bisa ikut, pilkada hanya melahirkan koruptor baru'
Merdeka.com - Penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember lalu masih menyisakan banyak persoalan. Salah satunya soal status tersangka calon kepala daerah yang kemudian dinyatakan menang saat pemilihan suara.
"Jika tersangka bisa melenggang menjadi kandidat pilkada dan kemudian menjadi pemenang dampaknya proses pilkada hanya akan melahirkan koruptor baru," ujar Ketua Pelopor Gerakan Pembaharuan Pekan 21 Amir dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Kamis (12/2).
Misalnya saja yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Maros. Dimana calon incumben Hatta Rahman sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, namun kasusnya tidak dilanjutkan karena proses pilkada. Kemudian, Hatta dinyatakan menang di Pilkada.
"Salah satu hasil pilkada yang mengecewakan adalah pilkada Maros yang ternyata meloloskan kembali tersangka korupsi menjadi bupati terpilih," lanjutnya.
Hatta Rahman dinyatakan memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 9 Desember lalu. Kemudian muncul persoalan ketika Rahman menyandang status tersangka lampu penerangan jalan pada tahun 2011. Tidak tanggung-tanggung, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.
Proses penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena Hatta Rahman mencalonkan diri menjadi Bupati Maros. Penghentian penyidikan tersebut agar tidak mengganggu proses pilkada di Maros pada penghujung tahun 2015 lalu.
"Agak aneh juga sudah menjadi tersangka masih dapat SKCK dan bisa mencalonkan jadi bupati," ujar Amir.
"Sebagai warga masyarakat Maros kami meminta proses hukum yang jelas dan pengaturan pilkada yang benar sehingga memang benar-benar mendapatkan pemimpin baik, jujur dan tidak korup," jelas dia.
Upaya terakhir yang mereka lakukan adalah mendorong agar tidak ada pelantikan gurbernur sebelum ada proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Salah satu upayanya dilakukan dengan audiensi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan agar mendorong penundaan proses tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca SelengkapnyaPartai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Selengkapnya