Tak ada calon perseorangan daftar Pilgub Jateng
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah memastikan Pemilihan Gubernur 2013 tidak akan diikuti calon dari jalur perseorangan. Ketua KPU Jawa Tengah Fajar Subhi mengatakan, hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pada pukul 24.00 WIB, Selasa (29/1), tidak ada calon yang mendaftar.
"Tidak ada calon yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan, dengan demikian dipastikan pilgub tanpa calon independen," katanya di Semarang, Rabu (30/1).
Menurut dia, selama beberapa beberapa hari masa penyerahan syarat dukungan memang ada yang datang ke sekretariat KPU untuk berkonsultasi.
"Pada hari terakhir kemarin memang ada yang datang untuk menanyakan syarat dukungan serta mekanismenya, namun belum membawa dokumen syarat dukungan," katanya.
Selain itu, kata dia, calon yang berasal dari Kabupaten Pekalongan tersebut tidak kembali lagi untuk menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.
Selanjutnya, kata dia, tahapan untuk calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah 26 Mei 2013 tidak akan dilanjutkan.
"Tahapan akan langsung pada pendaftaran calon yang diusung partai politik," katanya.
Masa pendaftaran calon, kata dia, akan dibuka mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2013.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.
Baca SelengkapnyaPKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca SelengkapnyaPolri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaMK sudah lebih dulu membuka masa pendaftaran sejak 21 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaGuna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca Selengkapnya