Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surya Paloh tak setuju eks koruptor dilarang nyaleg di Pemilu 2019

Surya Paloh tak setuju eks koruptor dilarang nyaleg di Pemilu 2019 Surya Paloh. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh berpendapat, tidak ada halangan mantan narapidana maju sebagai caleg dalam ajang Pemilu Legislatif 2019. Dia tak sepakat dengan pendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.

"Undang-undang tidak melarang eks narapidana ikut terpilih. Sepanjang hak politiknya tidak dicabut," tutur Paloh usai peresmian Kantor DPW Partai NasDem di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/3).

Paloh mengaku memang setuju dengan semangat KPU yang ingin menerapkan aturan tesebut berdasarkan pertimbangan moralitas. Hanya saja, dia mengingatkan, KPU juga tetap harus memperhatikan undang-undang.

"Sayang, banyak permasalahan yang ada. Undang-undang saja tidak kita patuhi, kita belum sepenuhnya patuhi. Apalagi sepenuhnya untuk menghadirkan sesuatu yang tidak ada undang-undang," jelas dia.

Namun, lanjut Surya, pendapat tersebut bukan berarti Partai NasDem mendukung koruptor. Pertimbangan aspek kemanusiaan dan keadilan juga perlu menjadi pegangan KPU jika ingin menerapkan aturan tersebut.

"Mereka telah menjalankan hukuman atas dasar keputusan pengadilan. Mereka juga masih dijamin oleh negara dan berhak untuk dipilih atau memilih. Kenapa kita bikin peraturan baru, nah NasDem menentang itu," kata Surya.

Dia menegaskan, keberadaan undang-undang harus dijadikan sebagai pedoman seluruh lembaga negara. "Sudahlah, jangan kita terlalu menginginkan hal-hal yang sebenarnya belum bisa kita gapai. Kita patuhi produk undang-undang yang ada. Sudah hebat nih negeri," kata dia.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP