Soal Lahan di Aceh & Kaltim, Hashim Sebut Prabowo Selamatkan Aset Negara
Merdeka.com - Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan lahan yang dikelola Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan pada tahun 2004 dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Antara, Rabu (20/2).
Dia mengatakan lahan itu bukan milik pribadi Prabowo, melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) terdiri atas hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.
Semua lahan itu, kata Hashim, adalah milik negara dan diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola dengan rentang waktu yang berbeda-beda, ada yang 30 tahun, 35 tahun dan bisa diperpanjang.
"Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan pada tahun 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2), mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.
Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait dengan kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu HGU milik negara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya