Sidang Sengketa Pileg, Caleg PAN Klaim Suaranya Berkurang Akibat Suara Crazy Rich Surabaya Ini Bertambah
Tim hukum Sungkono Mursyid Murdiantoro mengatakan perolehan suara Sungkono dan Tom memiliki selisih.
Tim hukum Sungkono Mursyid Murdiantoro mengatakan perolehan suara Sungkono dan Tom memiliki selisih.
Dalam permohonannya, Sungkono memohon MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada penetapan hasil perolehan suara PAN untuk Dapil Jatim 1 (Surabaya–Sidoarjo).
Alasannya, tersapat selisih perolehan suara Pemohon dengan Caleg PAN Nomor Urut 2 Arizal Tom Liwafa yang dikenal publik dengan julukan crazy rich Surabaya.
Tim hukum Sungkono Mursyid Murdiantoro mengatakan perolehan suara Sungkono dan Tom memiliki selisih.
Dia menyandingkan hasil suaranya di Sidoarjo terdapat 56.426 suara dan di Surabaya 9.921 suara, sedangkan menurut termohon (KPU) di Sidoarjo terdapat 56.426 suara dan di Surabaya terdapat 9.594 suara.
"Pada kedua daerah pemilihan tersebut terdapat perbedaan 327 suara. Pengurangan suara Pemohon terjadi di beberapa kelurahan, di antaranya Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Bulak, dan Kota Surabaya. Hal tersebut terjadi akibat adanya perbedaan antara catatan yang tertuang dalam Model C.Hasil-DPR dengan Model D.Hasil Kecamatan-DPR," kata Mursyid di ruang sidang panel 2 Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).
Sebelum mendaftarkan gugatan ke MK, Sungkono sudah minta perlindungan hukum secara berjenjang. Namun, PAN membiarkan hal itu, sehingga saat rekapitulasi di Kota Surabaya tidak diumumkan adanya perselisihan suara.
"Kami telah pula menulis surat untuk diberikan rekomendasi untuk mengajukan PHPU Legislatif di MK, namun sampai sekarang tidak diberikan pada saat mendaftarkan pada 22 Maret 2024 dan tidak ada pernyataan tertulis informasi secara lisan dari pihak partai atas rekomendasi pengajuan perkara ini," ujar Mursyid.
Selain itu, Pemohon juga menilai pengurangan suara terjadi akibat penambahan suaranya kepada Caleg DPR RI Arizal Tom Liwafa sebanyak 3.686 suara. Seharusnya perolehan suara Pemohon jika disandingkan dengan Arizal Tom Liwafa adalah 66.347 suara dan 65.509 suara.
"Untuk itu, Pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk dirinya sepanjang Dapil Jatim 1 dari PAN adalah 66.347 suara dan 65.509 suara untuk Arizal Tom Liwafa," tutup Mursyid.
Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.
Baca SelengkapnyaPartai politik sudah mulai menjaring sejumlah tokoh yang dipertimbangkan diusung menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIa jadi perempuan pertama di Nusantara yang memungut bea cukai dan mengawasi pedagang asing pada zaman kesultanan.
Baca SelengkapnyaSosok crazy rich Tanjung Priok ungkap rahasia dibalik kekayaanya saat ini.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaCrazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaCaleg bernama Syarifuddin Dg Punna itu divonis lima bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan
Baca Selengkapnya