Setnov soal twit SBY: Serahkan pada hukum yang sedang dievaluasi
Merdeka.com - Kicauan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal juru fitnah yang tengah berkuasa mendapat sorotan banyak pihak. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme penegakan hukum penyebar kabar bohong di media sosial seperti yang diucapkan SBY.
"Hoax ini memang kita harus lakukan langkah-langkah dan semuanya serahkan masalah ini pada mekanisme hukum yang sedang dievaluasi pemerintah," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Setnov juga meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan cuitan SBY. Semua pihak, lanjutnya, harus mempercayakan mekanisme penindakan penyebar fitnah kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Tetapi semua enggak perlu dikhawatirkan, enggak perlu dibesar-besarkan, semua mekanisme hukum Indonesia sedang kita percayakan ke pemerintah," tegasnya.
Jokowi telah menyatakan perang terhadap berita-berita hoax. Terkait sikap Jokowi, Setnov memastikan pemerintah telah berupaya dengan caranya untuk memberantas informasi berbau fitnah.
"Pak Jokowi selalu semuanya melakukan sesuatu dengan hal baik, jadi dilakukan dengan mekanisme enggak perlu dibesarkan masalah ini. Saya yakin semua bisa terkendali secara baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengaku prihatin dengan dengan kondisi sosial dan politik Indonesia saat ini. SBY menyebut juru fitnah dan penyebar hoax sudah berkuasa.
"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? *SBY*" kicau SBY dalam akun twitternya, Jumat (20/1).
Tanda *SBY* merupakan pernyataan jika cuitan itu ditulis sendiri oleh SBY.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaBukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka merespons bocoran daftar susunan kabinet pemerintahannya bersama Prabowo Subianto yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca Selengkapnya