Setnov soal twit SBY: Serahkan pada hukum yang sedang dievaluasi
Merdeka.com - Kicauan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal juru fitnah yang tengah berkuasa mendapat sorotan banyak pihak. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme penegakan hukum penyebar kabar bohong di media sosial seperti yang diucapkan SBY.
"Hoax ini memang kita harus lakukan langkah-langkah dan semuanya serahkan masalah ini pada mekanisme hukum yang sedang dievaluasi pemerintah," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/1).
Setnov juga meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan cuitan SBY. Semua pihak, lanjutnya, harus mempercayakan mekanisme penindakan penyebar fitnah kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Tetapi semua enggak perlu dikhawatirkan, enggak perlu dibesar-besarkan, semua mekanisme hukum Indonesia sedang kita percayakan ke pemerintah," tegasnya.
Jokowi telah menyatakan perang terhadap berita-berita hoax. Terkait sikap Jokowi, Setnov memastikan pemerintah telah berupaya dengan caranya untuk memberantas informasi berbau fitnah.
"Pak Jokowi selalu semuanya melakukan sesuatu dengan hal baik, jadi dilakukan dengan mekanisme enggak perlu dibesarkan masalah ini. Saya yakin semua bisa terkendali secara baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengaku prihatin dengan dengan kondisi sosial dan politik Indonesia saat ini. SBY menyebut juru fitnah dan penyebar hoax sudah berkuasa.
"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? *SBY*" kicau SBY dalam akun twitternya, Jumat (20/1).
Tanda *SBY* merupakan pernyataan jika cuitan itu ditulis sendiri oleh SBY.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya