Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setnov ditahan, Fadli tegaskan tak ada kekosongan di kursi pimpinan DPR

Setnov ditahan, Fadli tegaskan tak ada kekosongan di kursi pimpinan DPR Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan Setya Novanto sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPR meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Menurut Fadli, berdasarkan undang-undang, yang berhak menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR harus berasal dari fraksi yang sama, yaitu Partai Golkar.

Dirinya pun membantah, jika kursi pimpinan dewan itu kosong setelah KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Enggak ada yang kosong, siapa bilang kosong. Ketua DPR masih sama sampai sekarang," ucap Fadli, di Bogor, Selasa (28/11).

Fadli menuturkan, meski KPK resmi menahan Novanto, namun kondisi itu tidak berdampak pada kinerja DPR. Dirinya mengatakan bahwa DPR bekerja berdasarkan undang-undang.

"Kinerja DPR tidak terganggu, kok. Semua berjalan lancar. Kami semua sudah dibagi tugas di bidangnya masing-masing," kata Fadli.

Ia pun meminta agar semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini. "Yang jelas negara kita negara hukum. Semua proses hukum harus kita hargai, baik dari sisi KPK maupun Pak Setnov. Kita lihat bagaimana hasilnya nanti," tutupnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran

TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya