Setelah Ditolak Jokowi, NasDem Bantah Usulkan Jabat Presiden Tiga Periode
Merdeka.com - Ketua DPP Partai NasDem Irma Chaniago menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo atas usulan masa jabatan presiden tiga periode. Irma membantah bahwa usulan tersebut berasal dari NasDem.
"Saya kira apa yang disampaikan Pak Saan Mustopa (Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustofa) itu hanya kajian-kajian atas dasar banyaknya usulan terkait masa jabatan presiden yang muncul, bukan berarti NasDem yang mengusulkan hal itu. Namanya juga kajian," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Senin (2/12).
Dia mengatakan, Presiden Jokowi tentu memiliki pertimbangan sendiri untuk tidak menyetujui wacana tersebut. Namun menurut dia, kajian terkait hal tersebut wajar saja dilakukan oleh DPR.
"Jika presiden tidak setuju tentu ada alasannya, tetapi jika parlemen sebagai salah satu pembuat UU melakukan kajian tentu itu bukan sesuatu yang diharamkan, karena UUD 1945 yang asli (yang belum diamandemen) bahkan mengatakan masa jabatan Presiden boleh berkali-kali sepanjang dikontestasikan terlebih dahulu setiap lima tahun sekali," ujar dia.
NasDem Dukung Amandemen UUD 1945 Menyeluruh
Dia pun menambahkan bahwa sejak awal NasDem mendukung amandemen UUD 1945 secara menyeluruh bukannya amandemen terbatas. Artinya kembali ke UUD 1945 yang asli.
"Makanya sejak awal NasDem menyatakan tidak setuju dengan amandemen terbatas tersebut. NasDem justru ingin agar sekalian saja amandemen menyeluruh atau kembali ke UUD 1945 yang asli," tegas Irma.
Dengan demikian, lanjut dia, sistem presidensial akan menjadi lebih kuat. "Terus terang saat ini NasDem justru fokus pada penguatan sistem presidensial, agar pemerintah benar-benar memiliki otoritas yang kuat dalam melaksanakan program kerja serta anggaran," urai Irma.
"Sementara itu parlemen fokus pada penguatan kontrol dan legislasinya. Karena sekarang ini sistem presidential kita masih setengah-setengah dengan parlementer," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaNasDem juga menolak pemilihan Gubernur DKI dilakukan oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Nasdem: Penyelenggara Negara Itu Harus Netral
Baca SelengkapnyaJokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaHasto menyinggung peran Presiden Jokowi di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAHY menuturkan susunan dan formasi kabinet Prabowo akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya