Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen PPP nilai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 cuma akan menambah gugatan dari caleg

Sekjen PPP nilai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 cuma akan menambah gugatan dari caleg Arsul Sani. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan diundangkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemilihan Anggota Legislatif tidak memecahkan permasalahan yang selama ini diperdebatkan. Menurutnya, PKPU hanya menambah kemungkinan calon legislatif (caleg) menggugat partai politik dan juga KPU.

"Saya hanya melihat dengan penggeseran seperti itu maka itu hanya akan menambah kemungkinan pihak yang akan digugat yang ingin menjadi caleg tapi terpidana dalam kasus-kasus tersebut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7).

Arsul mengatakan, pada dasarnya partai politik memang tidak bisa digugat atau diperkarakan dalam konteks pemilu. Tetapi, lanjut dia, partai bisa saja digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak meloloskan kadernya menjadi caleg.

"Katakanlah parpol tidak bisa ikut digugat sekarang parpol sekarang bersama dengan KPU bisa ikut digugat. Tetapi tentu parpol kalaupun digugat sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa onrechtmatige daad dalam bahasa Belandanya, maka tentu parpol akan menjelaskan bahwa ujung dari kebijakan parpol dengan adanya pakta integritas itu kan karena adanya PKPU. Itu yang saya kira akan terjadi," ungkapnya.

Meskipun sekarang telah diundangkan, menurut anggota Komisi III DPR ini, tidak ada salahnya jika Kementerian Hukum dan HAM memberikan catatan khusus. Karena, bagi dia, PKPU ini melanggar Undang-undang Dasar 1945.

"Tapi Kemenkum HAM juga mestinya perlu membuat terobosan. Dalam pengundangan itu Menteri Hukum dan HAM membuat catatan, bahwa menurut pandangan Menkum HAM PKPU ini bertentangan dengan UU atau peraturan yang lebih tinggi," ungkapnya.

Arsul juga menyarankan, pihak yang keberatan dengan PKPU tersebut mengugat ke Mahkamah Agung (MA). Jika uji materinya sukses harus ada ruang yang luas untuk mengatasi perdebatan itu.

"Kedua, mestinya langkahnya lebih kalau uji materinya sukses dikabulkan dan PKPU itu dikoreksi oleh MA harus ada ruang untuk menampung itu. Bagaimana menciptakan ruangnya, dengan parpol itu yang tetap mau mengajukan dibolehkan tetapi diterima dulu dinyatakan memenuhi syarat dulu," ucapnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP

Cerita Arsul Sani Tolong Warga di NTT yang Didzalimi Hukum: Kini Beliau sudah Jadi Pimpinan PPP

Merasa terbantu, ternyata membuat orang yang tak disebutkan namanya oleh Arsul itu saat ini menjadi Ketua PPP di Kabupaten Belu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota KPPS di Empat Lawang Diduga Jual Surat Suara Sisa ke Caleg, Bawaslu Turun Tangan

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

Dua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap

KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya