Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekjen NasDem: Semakin cepat Setnov mundur dari Ketua DPR semakin baik

Sekjen NasDem: Semakin cepat Setnov mundur dari Ketua DPR semakin baik Setnov ditahan KPK. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Sekjen Partai NasDem Jhonny G Plate menyarankan, Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR setelah resmi ditahan oleh KPK. Dengan mundur dari jabatan Ketua DPR, Setnov bisa fokus menghadapi proses hukum kasus e-KTP di KPK.

"Semakin cepat Nov mundur semakin baik, karena bisa fokus kasus hukum pribadinya. DPR bisa berfungsi normal dan tidak diangkut pautkan dengan kasus pribadi," kata Jhonny saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/11).

Selain itu, menurutnya, jika Setnov mengundurkan diri, maka proses pergantian Ketua DPR tak terlalu rumit. Fraksi Golkar hanya tinggal mengusulkan nama pengganti Setnov untuk diplot menjadi Ketua DPR.

"Fraksi Partai Golkar langsung mengusulkan pergantian. Sejalan dengan UU MD3 agar DPR bisa berfungsi normal," tegasnya.

Oleh karena itu, Jhonny meminta Fraksi Golkar untuk menyampaikan kepada Setnov bahwa mundur adalah opsi yang tepat.

"Kami usulkan kepada fraksi di MKD supaya daripada MKD berproses bisa menjadi komplek rumit, runyam minta MKD Golkar menyampaikan kepada Novanto opsi paling baik mengundurkan diri," tandasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik

VIDEO: Tegas! Sekjen PDIP Hasto Jawab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Hukum Buat Alat Politik

Hasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya