Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Secara Aklamasi, Ahmed Zaki Terpilih Pimpin Golkar DKI Gantikan Rizal Mallarangeng

Secara Aklamasi, Ahmed Zaki Terpilih Pimpin Golkar DKI Gantikan Rizal Mallarangeng Bupati Tangerang Ahmed Zaki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ahmed Zaki Iskandar terpilih sebagai Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta secara aklamasi lewat Musyawarah Daerah (Musda) X. Zaki menjadi Ketua Golkar Jakarta untuk lima tahun ke depan.

"Berdasarkan atas aspirasi dan mekanisme yang telah ditetapkan AD/ART, maka Musda ke-X DKI Jakarta menetapkan saudara Ahmed Zaki Iskandar secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Terpilih," kata Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily saat menutup Musda di kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/3).

Zaki yang juga Bupati Tangerang menggantikan posisi Rizal Mallarangeng. Pada kesempatan ini, ia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Prihal aklamasi, ia mengaku kalau hal itu diserahkan kepada pemilih.

"Kalau masalah aklamasi saya serahkan kepada voters. Sebelum pelaksanaan Musda ini satu bulan lalu bahkan dua bulan sebelumnya itu secara intensif saya sudah bangun komunikasi dengan para voters. Bahkan dilanjutkan dengan disilaturahmi langsung ke wilayah-wilayah," kata Zaki.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan beberapa agenda salah satunya kaderisasi Partai Golkar yang akan disusun melalui rapat kerja daerah perdana yang dipimpin olehnya.

"Yang pasti rekonsiliasi pertama, kemudian konsolidasi, setelah itu program yang kami buat akan kami sepakati di rapat koordinasi (rakor) daerah," kata Zaki

"Tentu saja proses konsolidasi sampai ke tingkat RT, RW, begitu juga dengan kaderisasi. Nantinya kita juga akan membuka banyak sekali tawaran untuk para masyarakat menjadi kader Golkar di DKI Jakarta," pungkas Zaki.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP