Sandiaga Usul KPU Gunakan Format Debat Pilgub DKI Untuk Debat Pilpres
Merdeka.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan format debat Pilgub DKI Jakarta saat penyelenggaraan debat capres-cawapres. Usulan itu setelah debat pertama dirasa tidak menarik karena adanya kisi-kisi sebelum debat dimulai.
"Pilkada DKI itu bagus dan menurut saya itu format yang bisa dipakai," katanya dalam pandangannya saat disinggung debat pertama capres-cawapres, Sabtu (19/1).
Sebagai orang yang pernah mengalami debat Pilkada DKI, dia mengatakan, mekanisme serta teknik debat saat itu cukup menarik. Alasannya karena segala gagasan yang disampaikan orisinil.
Mantan politisi Gerindra ini menyampaikan secara terang-terangan tidak ingin ada bocoran kisi-kisi jelang debat. Sebab, selama debat berlangsung tidak ada spontanitas oleh kedua pasangan calon, sehingga gagasan yang disampaikan tidak maksimal.
"In my honest opinion. Enggak seru. Saya sarankan enggak usah lagi kasih kisi-kisi," ujarnya.
Selain kisi-kisi, Sandi juga mengharapkan agar KPU bisa lebih fleksibel lagi mengatur durasi debat. Pada debat pertama, Sandi menilai suasana melelahkan karena berdiri 2,5 jam tanpa ada fleksibilitas.
"Karena debat durasinya cukup panjang memang harus dibuat lebih rileks saya melihat bahwa kita berdiri terus selama dua setengah jam itu tentunya akan sangat melelahkan apalagi Pak Bowo memasuki 70 tahun, Pak Kiai (Ma'ruf Amin) sudah lebih dari 70 tahun," tandasnya.
Secara terpisah, komisioner KPU Wahyu Setiawan memberi sinyal pada debat kedua nanti tidak ada lagi pemberian kisi-kisi. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat pleno KPU.
"Debat kedua nanti soal yang dibuat panelis tidak akan lagi diberitahukan ke pasangan calon ini rekomendasi saya saat rapat pleno," katanya di Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Wahyu menambahkan pihaknya menerima secara terbuka atas segala kritik dan saran yang diterima KPU. Selain kritik bocoran kisi-kisi, KPU juga bakal mengevaluasi teknis dan mekanisme debat selanjutnya.
Durasi debat, menjadi hal yang dipertimbangkan untuk dievaluasi. Wahyu mengakui durasi 90 menit tidak akan cukup untuk menyampaikan visi, misi, gagasan para kandidat. Oleh sebab itu, kata Wahyu, KPU memungkinkan akan menambah durasi waktu debat.
"Ada beberapa evaluasi mekanisme debat seperti waktu, apakah perlu ditambah," ujarnya.
Ia meyakini adanya evaluasi oleh KPU diharapkan menambah nilai esensi debat selanjutnya. Kendati ia juga mengingatkan kepada dua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden beserta tim kampanye masing-masing bahwa penyampaian visi misi ataupun gagasan tidak hanya dititik beratkan saat debat saja.
"Kami mendorong ke pasangan calon, debat itu kan salah satu dari sembilan metode kampanye. Kita juga mendorong paslon agar memanfaatkan metode kampanye lain," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya