Saling Lapor di Pilwalkot Makassar, Potensi Diskualifikasi Paslon Bisa Terjadi
Merdeka.com - Kubu paslon pasangan walikota dan wakil walikota Makassar, nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi melaporkan Erwin Aksa, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando atau Appi-Rahman ke Bawaslu Sulsel Rabu lalu, (14/10).
Laporan tersebut terkait pernyataan Erwin Aksa di salah satu media online yang dinilai menyudutkan Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto selaku eks Walikota Makassar periode 2014-2019. Erwin Aksa menyebut Danny Pomanto telah gagal di periode lalu.
Sebelumnya, kubu Appi-Rahman juga melaporkan kubu Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi ke Bawaslu Makassar soal kegiatan bagi-bagi beras. Dan kini, kasus itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, sementara proses penyelidikan.
Fenomena saling lapor pada musim Pilwalkot Makassar tahun ini juga terjadi di Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu yang berujung pada didiskualifikasinya pasangan Danny Pomanto yang kala itu berpasangan dengan Indira Mulyasari.
Akhirnya Munafri Arifuddin atau Appi yang kala itu berpasangan dengan Andi Rachmatika Dewi sebagai pelapor atas Danny Pomanto, maju melawan kolom kosong. Alhasil, Pilwalkot Makassar tahun 2018 itu dimenangkan kolom kosong.
Soal fenomena saling lapor di Pilwalkot Makassar ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Luhur Aprianto mengatakan, secara kalkulasi elektoral, beberapa kandidat memiliki kepentingan untuk mengeliminasi lawan di tahapan pra-pemilihan, setelah tidak berhasil di tahap kandidasi partai.
Menurutnya, mereka masih menjaga asa untuk menyederhanakan kompetisi dengan mengeliminasi pasangan calon tertentu. Pasangan calon resmi tetap tdk boleh lengah.
"Kalau merujuk pada pengalaman Pilwali sebelumnya, potensi diskualifikasi pasangan calon bisa saja terjadi. Tergantung tingkat pelanggaran dan penanganan perkara pelanggarannya," ujarnya.
Disebutkan, kasus yang memungkinkan terjadi diskualifikasi seperti pelanggaran politik uang, calon berstatus terpidana dan calon yang tervonis penjara lima tahun lebih.
"Di media ada beredar perkara dugaan politik uang sedang di tangani Bawaslu. Kita tunggu saja perkembangannya," kata Luhur.
Lebih jauh dijelaskan, pilwalkot ini adalah pertarungan ronde panjang sebelum masuk ring persaingan sesungguhnya di TPS.
Bahkan ketika mereka sudah memenuhi syarat dukungan partai atau setelah penetapan calon resmi. Tetap ada potensi mengalahkan lawan, sebelum sampai di TPS. Bagi penyelenggara pemilihan, menurut Luhur, situasi ini merupakan tantangan besar untuk menciptakan arena permainan yang sama bagi seluruh kontestan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi Kaesang Main Bola di Samsul Cup Prabowo-Gibran, Dekatkan Pemilih dengan Paslon
Selain kegiatan olah raga, dia menyebut pihaknya juga melakukan diskusi untuk memaparkan visi-misi pasangan nomor urut 2 itu sekaligus mendengarkan aspirasi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaKaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Kaesang Ingatkan Kader PSI Maluku: Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya
Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.
Baca SelengkapnyaPenjelasan TNI Sejumlah Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya Pakai Batu
Penyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaIni Hasil Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Gibran Kumpulkan Kades dan Raja Se-Maluku
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair sesuai hasil putusan rapat pleno digelar di Kantor Bawaslu Maluku pada Selasa (6/2).
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaPaslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Baca Selengkapnya