Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa saksi mereka saat mengikuti perhitungan suara pada tingkat kecamatan di daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan penganiayaan itu menimpa saksi bernama James Nahampun saat meminta penghitungan ulang di kantor Camat Sirandorung, Selasa (20/2).

"Saksi Prabowo-Gibran atas nama James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka akibat menghadiri penghitungan suara suara ulang, PSU, buka kotak PSU itu yang berlangsung di kantor Kecamatan," kata Habiburokhman saat jumpa pers, Rabu (21/2).

Menurut Habiburokhman, permintaan James Nahampun untuk menghitung ulang suara adalah sebuah hal yang wajar. Namun, ketika proses penghitungan suara dilakukan dan memenangkan Prabowo- Gibran, James dipukuli pendukung pasangan calon lain.

"Nah jadi memang penghitungan ketika ada mis ada beda, semua pihak mengajukan penghitungan ulang. Nah ketika buka kotak Prabowo-Gibran yang menang, ngamuk lah pelaku ini digebukin saksi kita," tutur Habiburokhman.

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Namun Habiburokhman enggan menyebut pasangan calon yang pendukungnya memukul saksi Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut kasus itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

"Nanti lah itu dalam lidik, pokoknya perwakilan dari pihak sebelah. Kalau namanya cek ke kepolisian," ujar Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut kasus itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.<br>
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Secara terpisah, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menjelaskan duduk perkara penganiayaan berawal dari James Nahampun yang meminta perhitungan suara ulang pada TPS 2,3, dan 4.

Menurut Nusron, penghitungan suara ulang itu dilakukan karena tidak puas dengan hasil rekap di tingkat kecamatan. Semula pasangan Prabowo-Gibran kalah. Namun setelah dihitung ulang ternyata pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 menang. Kemudian saksi Prabowo-Gibran dipukulin.

"Sebabnya apa enggak tahu, karena dia tidak percaya dengan hasil rekap. Karena dia punya C1 kan. Ketika di C1 menang, di TPS itu kenapa pas direkap ditulis kalah. Nah di situ saling ngotot di situ minta proses penghitungan ulang," tambah Nusron.

Padahal, Nusron mengatakan James Nahampun sebelumnya telah mengajukan perhitungan ulang sejak di TPS. Namun, protesnya itu tidak diindahkan oleh KPPS setempat.

Lantas, proses penghitungan ulang baru dikabulkan saat tingkat rekap di kecamatan.

Padahal, Nusron mengatakan James Nahampun sebelumnya telah mengajukan perhitungan ulang sejak di TPS. Namun, protesnya itu tidak diindahkan oleh KPPS setempat.

Setelah penghitungan ulang perolehan suara Prabowo-Gibran menang dengan suara 102. Sementara untuk Anies-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 37 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya 12 suara, sementara suara batal 35 suara.

"Semula ditulis direkap itu yang menang 01. Kalau soal saksi mana ikuti saja, kalau hasilnya seperti itu," kata Nusron.

TKN: Paslon Lain Sibuk Komentari Prabowo-Gibran, Kita Berkarya & Tidak Tebar Kebencian
TKN: Paslon Lain Sibuk Komentari Prabowo-Gibran, Kita Berkarya & Tidak Tebar Kebencian

Prabowo-Gibran fokus mencari dukungan daripada mengomentari paslon lain

Baca Selengkapnya
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya
KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya

Paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebanyak 209.403 suara.

Baca Selengkapnya
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu
PKB Belum Resmi Nyatakan Koalisi dengan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini yang Ditunggu

Berbeda dengan NasDem yang telah tegas menyatakan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
PAN Nilai PKB Sulit Gabung Koalisi Prabowo, Singgung Narasi Perubahan
PAN Nilai PKB Sulit Gabung Koalisi Prabowo, Singgung Narasi Perubahan

PKB dinilai sebagai pembawa narasi perubahan yang bertolak belakang dengan keberlanjutan Prabowo.

Baca Selengkapnya
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo
PAN Tidak Terganggu jika Parpol Lain Bergabung dengan Koalisi Prabowo

Pembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
TKN: Kedaulatan Pangan Sudah Diperjuangkan Prabowo Sejak Masih di TNI
TKN: Kedaulatan Pangan Sudah Diperjuangkan Prabowo Sejak Masih di TNI

Di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, berbagai persoalan sektor pertanian akan terurai

Baca Selengkapnya