RUU Perlindungan Data Pribadi, Infrastruktur Teknologi RI Sudah Siap?
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan. Di samping itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya teknologi perlindungan data itu sendiri.
Karding meminta, pemerintah menyiapkan teknologi yang canggih dalam menerapkan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Undang-Undang data pribadi ini penting karena memang di era digital saat ini, data pribadi menjadi sangat riskan, baik untuk warga negara yang punya hak dasarnya maupun negara. Karena kalau ketahuan coba bayangkan?" kata Karding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Karding mengatakan, dalam menyiapkan teknologi perlindungan data pribadi, tidak bisa kerjasama dengan negara lain. Dia ingin, pemerintah membangun infrastruktur sendiri agar perlindungan data pribadi bisa terlaksana.
"Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data," sambung Karding.
Menurutnya, pemerintah harus tahu cara antisipasi apabila data seseorang disalahgunakan. Sebab, ia menilai bicara data pribadi berkaitan dengan teknologi yang modern.
"Misalnya Facebook, data pribadi masyarakat Amerika bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan dan sebagainya. Pemerintah nggak bisa andalkan kerjasama antar negara, peraturan PBB nggak cukup tapi pemerintah harus siapkan diri membangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih yang bisa antisipasi pencurian data atau pengambilan data secara ilegal oleh orang perorangan, perusahaan dan negara," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, semuanya harus dipersiapkan dengan matang dan sempurna agar tak terjadi tindak pidana.
"Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar itu nggak terjadi. Kalau terjadi tanpa aturan yang ada maka pidana. Hukumnya harus pidana karena itu berbahaya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pastikan Tidak Ada Penyimpanan Data Sirekap di Luar Negeri
Ganguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Tegaskan Data Pertahanan Rahasia Negara: Data Nasabah dan Pasien Saja Rahasia
TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum
KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Anies: Jangan Berlindung Dalam Kerahasiaan Ketika Tak Bisa Jelaskan
Menurut Anies, jawaban data itu sebetulnya simpel dan sederhana. Tinggal dibuka saja data yang bisa dibuka atau tidak bisa dibuka ke publik.
Baca Selengkapnya