RUU Perlindungan Data Pribadi, Infrastruktur Teknologi RI Sudah Siap?
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan. Di samping itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya teknologi perlindungan data itu sendiri.
Karding meminta, pemerintah menyiapkan teknologi yang canggih dalam menerapkan RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Undang-Undang data pribadi ini penting karena memang di era digital saat ini, data pribadi menjadi sangat riskan, baik untuk warga negara yang punya hak dasarnya maupun negara. Karena kalau ketahuan coba bayangkan?" kata Karding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Karding mengatakan, dalam menyiapkan teknologi perlindungan data pribadi, tidak bisa kerjasama dengan negara lain. Dia ingin, pemerintah membangun infrastruktur sendiri agar perlindungan data pribadi bisa terlaksana.
"Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data," sambung Karding.
Menurutnya, pemerintah harus tahu cara antisipasi apabila data seseorang disalahgunakan. Sebab, ia menilai bicara data pribadi berkaitan dengan teknologi yang modern.
"Misalnya Facebook, data pribadi masyarakat Amerika bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan dan sebagainya. Pemerintah nggak bisa andalkan kerjasama antar negara, peraturan PBB nggak cukup tapi pemerintah harus siapkan diri membangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih yang bisa antisipasi pencurian data atau pengambilan data secara ilegal oleh orang perorangan, perusahaan dan negara," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, semuanya harus dipersiapkan dengan matang dan sempurna agar tak terjadi tindak pidana.
"Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar itu nggak terjadi. Kalau terjadi tanpa aturan yang ada maka pidana. Hukumnya harus pidana karena itu berbahaya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya