Merdeka.com - Rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) segera disahkan pemerintah dan DPR. Namun, arus penolakan terhadap UU ini masih terjadi.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly menilai, jika ada perbedaan pendapat itu hal yang wajar terjadi. Dia mengakui, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh penjuru tanah air dan menerima masukan dari masyarakat perihal RKUHP.
Sehingga, jika pembahasan RKUHP tidak mencapai kesepakatan 100 persen, itu merupakan hal yang wajar.
"Kalau pada akhirnya tidak setuju daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks dan dalam KUHP sudah banyak reformatif. Bagus kalau ada perbedaan pendapat sendiri, nanti kalau sudah disahkan gugat di Mahkamah konstitusi (MK) itu mekanisme konstitusional," kata Yasonna, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Menurutnya, banyak pihak yang telah mendapatkan untuk RKHUP disahkan menjadi UU. Dia pun meminta agar proses RKHUP ini tidak dibajak oleh siapapun.
Yasonna mengatakan, sudah melibatkan banyak pihak dalam membahas UU tersebut. Termasuk LBH, Dewan Pers, akademisi, mahasiswa dan TNI/Polri.
"Presiden kan sudah menginstruksikan tidak hanya mengintruksikan kepada kami tapi ke beberapa lembaga, Kominfo, Polri/TNI, BIN kita sosialisasi ke beberapa daerah. Kita tampung semua kok masukan dan ada perbaikan dan masukan masyarakat ada yang kita lembutkan. Kalau masih ada perbedaan pendapat ya itu biasa dalam demokrasi. Tapi tidak harus membajak sesuatu untuk membatalkannya," tegasnya.
Advertisement
Oleh karena itu, dia pun menyarankan, kepada pihak yang tidak setuju dengan pembahasan RKUHP bisa menggugatnya di MK jika sudah disahkan sebagai UU. Sebab, hal itu terlihat lebih elegan, ketimbang membajak proses pembahasan.
"Jadi mari sebagai anak bangsa, perbedaan pendapat sah-sah saja ya, kalau pada akhirnya nanti saya mohon gugat saja di MK lebih elegan caranya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, pengesahan RKUHP dapat dilakukan pada masa sidang ini atau sebelum masa reses 15 Desember mendatang.
"Ya ada kemungkinan, kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan tingkat 1 nya kan sudah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/12).
Terkait demo menolak pengesahan RKUHP, Dasco mengingatkan RKUHP sudah dibahas lama dan semua pasal kontroversial sudah disesuaikan. Ia menegaskan tak bisa memuaskan semua pihak.
“Pembahasan RKUHP ini kan kita juga membahas dengan hati, juga pasal demi pasal kita kupas lagi, susah beberap pasal yang kontroversial sudah kita sesuaikan. Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak,” kata dia
Meski demikian, Dasci menyatakan tak ada larangan berdemo. Sebab hal itu adalah hak warga negara. [rnd]
Baca juga:
Ini Pasal Tindak Pidana Penghinaan di RKUHP
DPR: Pasal Kontroversial RKUHP Sudah Disesuaikan, Kami Bahas dengan Hati
Segera Disahkan, Ini Draf Final RKUHP
Komisi III DPR: RKUHP Sudah Clear, Mudah-mudahan Disahkan Sebelum Reses
Pimpinan DPR: Kalau Terus-terusan Dibahas Ulang RUU KUHP Tak Kunjung Disahkan
Menkumham Klaim RKUHP sudah Akomodasi Aspirasi Rakyat Jelang Disahkan
Alasan Sandiaga Baru Ungkap Perjanjian Politik Prabowo dan Anies
Sekitar 40 Menit yang laluAnies Dapat Tiket Capres, NasDem: Suatu Langkah Maju, Memberikan Kepastian
Sekitar 1 Jam yang laluPKS Dukung Anies Capres 2024, Demokrat: Soliditas Koalisi Perubahan Sudah Terjawab
Sekitar 1 Jam yang laluAnalisis Ganjar Kian Dekat dengan Megawati
Sekitar 1 Jam yang laluAnies Dapat Tiket Pencapresan, Tiga Partai Pengusung Bahas Piagam Koalisi
Sekitar 2 Jam yang laluPolemik Utang Duit Kampanye Anies pada Prabowo dan Sandiaga
Sekitar 3 Jam yang laluNasDem Absen saat PKS Dukungan Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 4 Jam yang laluGibran Maju Gubernur, Sekjen PDIP: Terpenting Setiap Kader Melatih Diri
Sekitar 5 Jam yang laluSegera Bertemu Bahas Pilpres, KIB Tegaskan Koalisi Masih Solid
Sekitar 6 Jam yang laluSudirman Said: Anies Baswedan Bakal Capres Pertama Dapat Dukungan Cukup
Sekitar 10 Jam yang laluPKS Dukung Anies Baswedan Jadi Capres, Ini Alasannya
Sekitar 11 Jam yang laluPBNU Kecewa PKB Gunakan Mars 1 Abad
Sekitar 11 Jam yang laluSudirman Said: Jokowi Memahami Alasan NasDem Dukung Anies Baswedan
Sekitar 13 Jam yang laluAnies Kantongi Tiket Capres, Koalisi Perubahan Siap Deklarasi
Sekitar 13 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 1 Jam yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 19 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 23 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 16 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 18 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 16 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 18 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluHadapi PSIS, Marc Klok Bertekad Bawa Persib Kembali ke Puncak Klasemen BRI Liga 1
Sekitar 41 Menit yang lalu4 Pemain PSIS yang Bisa Hentikan Laju Tak Terkalahkan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami