Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul laporkan dana kampanye awal sebesar Rp 2,2 M
Merdeka.com - Tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPUD Provinsi Jabar, Rabu, (14/2). Berkas laporan diserahkan Ketua Tim Pemenangan Rindu, Saan Mustopa dan wakil Ketua Tim Pemenangan Arfi Rafnialdi. Nilai total dana yang dilaporkan Rp 2,2 miliar.
"Hari ini kita serahkan LADK Rindu dan nomor rekeningnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Saan.
Saan menuturkan, dana yang dilaporkan tersebut berdasarkan pengumpulan dana mulai 2 - 12 Februari 2018.
Dia menjelaskan, KPU membatasi maksimal total transaksi dana kampanye yang boleh diterima oleh paslon peserta Pilkada adalah Rp 473 miliar. Karenanya, pihaknya akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanya secara bertahap selama periode 13 Februari-27 Juni 2018.
Relawan Rindu melakukan penggalangan udunan warga atau Uwa secara online maupun offline. Melalui website: https://udunan.jabarjuara.id/#, warga bisa berpartisipasi menyumbang dana untuk kegiatan kampanye paslon Rindu. Sedangkan warga yang ingin menyumbangkan secara offline dapat menghubungi posko atau rumah pemenangan Jabar juara yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jabar.
Warga dipersilakan menyumbang mulai dari nilai terkecil Rp 10.000. Nilai sumbangan mengacu pada Peraturan KPU No. 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta Pilkada. Dalam peraturan tersebut disebutkan, dana kampanye yang berasal dari perorangan maksimal Rp 75 juta, dari kelompok atau badan hukum swasta, maupun dari partai politik atau gabungan parpol maksimal Rp 750 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Rindu Arfi Rafnialdi menambahkan, dana yang dilaporkan ke KPUD berasal dari cagub, cawagub, partai pengusung, anggota dewan dan masyarakat. Nilai sumbangan mulai dari Rp 10 ribu.
"Kami tersentuh, karena selain menyumbang, masyarakat juga mengirim doa dan harapannya kepada Rindu," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengikuti penjaringan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ridwan Kamil mengungkapkan tim kampanye Prabowo-Gibran menerapkan strategi dengan baik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil tetap menjadi prioritas karena peluang menangnya dianggap Golkar sangat besar dibandingkan maju di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnya