Mengadu ke Kaesang, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit Kini Miliki Akta Pendirian

PSI ingin memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan merupakan amanat UUD 1945.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Mengadu ke Kaesang, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit Kini Miliki Akta Pendirian
Mengadu ke Kaesang, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit Kini Miliki Akta Pendirian (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjaring aspirasi kala melakukan blusukan di Muara Baru, Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada 28 September 2023. Salah satu yang diterima ada akta pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Ketua DPD PSI Jakarta Utara Bun Joi Phiau mengatakan, pihaknya telah mengurus akta pendirian Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Permohoan melegalkan rumah belajar ini merupakan salah satu aspirasi dari Nenek Della tokoh masyarakat setempat , yang diutarakan kepada Mas Ketum PSI Kaesang Pangarep beberapa waktu lalu mengunjungi Rumah belajar yang didirikan nenek Della dan kawasan Waduk Pluit,” kata Bun dalam keterangannya, Rabu (1/11). 

Bun mengungkapkan, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit telah berdiri sejak tahun 2022, dan kala itu baru ada 5 anak. Akan tetapi seiring berjalannya waktu antusiasme anak-anak semakin tinggi. Sehingga saat ini sudah mencapai 60 lebih anak-anak yang turut belajar di sana.

"Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk belajar. Rumah Belajar ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pemerintah, dan komunitas lokal, untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua kalangan,” ujar Caleg DPRD DKI Dapil 3 Jakarta Utara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Bun mengingatkan, setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan merupakan amanat UUD 1945 BAB XIII Pasal 31 ayat (1). Sehingga, dia menilai, hadirnya rumah belajar ini sebagai tonggak penting dalam misi PSI untuk memberdayakan, memotivasi dan menginspirasi.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Selain itu memberikan peluang bagi setiap individu untuk berkembang. Mendapatkan pengetahuan dan pendidikan" tutup Bun.

Rekomendasi