Gerindra: Masuknya MBG di Anggaran Pendidikan Punya Alasan Kuat karena Penerima Siswa

Politisi PDIP Adian Napitupulu, yang menyebut anggaran program MBG memangkas pos pendidikan.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Gerindra: Masuknya MBG di Anggaran Pendidikan Punya Alasan Kuat karena Penerima Siswa
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmennya mengawal kasus anak tewas di Sukabumi yang diduga dianiaya ibu tiri, mendesak penegakan hukum maksimal. Kasus anak tewas Sukabumi ini menjadi perhatian serius. (AntaraNews)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah tudingan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, yang menyebut anggaran program MBG memangkas pos anggaran pendidikan.

Habiburokhman menegaskan, anggaran MBG telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR, termasuk Fraksi PDIP. Persetujuan itu, kata dia, tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dan 2026.

“Bahwa anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026, sebagaimana yang tertuang dalam APBN. Seluruh fraksi bulat termasuk Adian Napitupulu menyetujui APBN tahun 2025 dan 2026, yang di dalamnya menganggarkan MBG,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Alasan MBG Masuk Pos Pendidikan

Menurut Habiburokhman, jika terdapat sebagian anggaran pendidikan yang digunakan untuk MBG, hal itu memiliki dasar yang jelas. Ia menilai program tersebut memang relevan dengan sektor pendidikan karena menyasar peserta didik.

“Secara faktual, masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat yakni karena penerima MBG adalah siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan. Selain itu tidak ada alokasi lebih penting yang dihapus untuk penganggaran MBG, yang ada adalah menghapus kegiatan-kegiatan tidak efisien dan rawan korupsi di sektor tersebut,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa program tersebut mengorbankan pos penting lain di bidang pendidikan. Menurutnya, penyesuaian anggaran lebih diarahkan pada efisiensi dan penghapusan kegiatan yang dinilai tidak efektif.

Fokus pada Pengawasan Pelaksanaan

Lebih lanjut, Habiburokhman menekankan bahwa polemik soal persetujuan anggaran seharusnya tidak lagi diperdebatkan karena telah menjadi keputusan bersama. Tahapan yang kini lebih penting, kata dia, adalah memastikan implementasi berjalan sesuai aturan.

“Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

Rekomendasi